Penulis: Prof Tjandra Yoga Aditama
Direktur Pascasarjana Universitas YARSI / Adjunct Professor Griffith University Australia
Penerima Rekor MURI April 2024, Penerima Penghargaan Paramakarya Paramahusada 2024 - PERSI dan Penerima Penghargaan Achmad Bakrie XXI 2025
Hari-hari ini banyak diberitakan tentang penyakit Super Flu yang juga sudah masuk negara kita. Seperti diketahui bahwa sebagian besar sakit flu adalah ringan, tanpa perlu pengobatan atau hanya perlu obat simtomatik untuk mengatasi gejala saja. Tetapi, beberapa pihak juga bertanya tentang apakah perlu obat anti viral untuk mengobati flu pada umumnya. Dalam hal ini, WHO menyatakan bahwa mereka yang flu nya berat dan punya risiko tinggi perlu diberikan obat anti viral. Yang dikelompokkan risiko tinggi adalah Ibu hamil, anak di bawah 6 tahun, lansia di atas 65 tahun, mereka yan g punya penyakut kronik, pasien yang sedang dalam pengobatan kemoterapi dan mereka dengan status imunologi yang rendah seperto HIV dan keadaan lainnya.
Di sisi lain, “Center of Disease Control and Prevention (CDC)” Amerika Serikat menyebutkan bahwa obat anti viral Flu adalah obat dengan resep dokter yang dapat meringankan gejala dan memperpendek lamanya sakit flu. Obat ini akan bekerja lebih baik kalau sudah mulai dikonsumsi dalam satu atau dua hari sesudah gejala timbul. CDC merekomendasikan pemberiannya pada mereka yang dirawat di rumah sakit karena flu, mereka yang tidak dirawat di RS tapi mengalami flu sangat berat dan mereka yang ber risiko tinggi karena usianya dan juga kelompok khusus seperti lain wanita hamil, mereka dengan asma dan penyakit paru kronik, diabetes atau ber penyakit jantung.
Publikasi CDC pada November 2025 ini merekomendasikan 4 obat anti viral yang sudah dapat persetujuan “Food and Drug Administratrion – FDA” (BPOM nya Amerika Serikat) untuk digunakan pada musim flu sekarang ini, yaitu oseltamivir phosphate (Tamiflu®), zanamivir (Relenza®), peramivir (Rapivab®) dan baloxavir marboxil (Xofluza®). Oseltamivir ada dalam bentuk pil atau cairan, sementara Zanamivir dalam bentuk bubuk yang di inhalasi dan tidak direkomendasikan untuk pasien Asma dan Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK). Ke dua obat ini dua kali sehari selama lima hari.
Dipihak lain, obat Peramivir diberikan dalam bentuk suntikan intravena dan dapat diberikan pada usia 6 bulan ke atas. Obat Baloxavir bentuknya adalah pil, diberikan sekali sehari, untuk usia 5 tahun ke atas. Baloxavir juga dapat digunakan untuk mencegah flu, dalam bentuk “post-exposure prophylaxis”, jadi diberikan sesudah kemungkinan terpajan dengan orang lain yang sakit flu.