Nasional

Prof Tjandra Yoga Aditama: Lima Aspek Mutu Pendidikan Kedokteran

Oleh : very - Senin, 13/04/2026 16:16 WIB


Pendidikan Kedokteran. (maranatha.edu)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pada 13 April 2026 hari ini saya mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan  oleh

Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, menggelar Focus Group Discussion (FGD) di kampus FKUI Salemba, pada Senin (13/4/2026).

Prof Tjandra Yoga Aditama, dokter sejak 1980, dan dosen Fakultas Kedokteran sejak 1988 hadir dalam acara tersebut sebagai pemateri.

“Saya dapat tugas membahas tentang pendidikan kedokteran. Saya sampaikan bahwa jaminan kualitas atau mutu adalah ’prerquisite’ (prasyarat) utama dalam pendidikan kedokteran, sesuatu yang wajib dan harus dijunjung tinggi,” ujar Guru Besar FK sejak 2008 tersebut melalui pernyataan tertulis di Jakarta.

Hal itu, antara lain karena profesi dokter sehari-hari dapat berhubungan langsung dengan kondisi kesehatan bahkan dengan nyawa manusia.

Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mengatakan, setidaknya ada lima aspek untuk menjamin mutu pendidikan kedokteran.

Pertama, kurikulum pendidikan dokter harus rinci, sesuai perkembangan mutakhir ilmu, dan menjawab kebutuhan masyarakat pada masanya dan di masa depan. 

”Tentu akan baik kalau sudah punya dasar hukum yang jelas dan bila mungkin berskala nasional agar semua warga negara kita mendapat pelayanan kesehatan yang terjamin mutunya,” ujarnya.

Kedua, ketersediaan tenaga pengajar yang mumpuni, yang setidaknya harus punya dua kemampuan, pengetahuan ilmu kesehatan yang memadai serta kemampuan mendidik yang benar.

Prof Tjandra mengatakan, seseorang tentu dapat menjadi dokter yang mahir dan terampil dalam menangani pasien. Tetapi  untuk dapat mengajarkan ilmunya ke mahasiswa maka akan perlu kemampuan tertentu pula.

”Juga perlu diperhatikan bagaimana beban kerja. Kita tahu bahwa dokter di banyak tempat cukup dan bahkan sangat sibuk menangani pasiennya, sehingga perlu pengaturan yang jelas agar proses pendidikan yang dia jalankan tidak mengganggu pelayanan kesehatan, dan di lain pihak jangan pula kegiatan belajar mengajar jadi semacam ’prioritas kedua’ saja,” katanya.

Ketiga, sarana dan prasarana proses belajar mengajar. Ini mulai dari fasilitas laboratorium canggih ilmu kedokteran dasar sampai ke berbagai alat canggih diagnosis dan pengobatan pasien di rumah sakit dan klinik.

Karena variasinya amat luas, dan perkembangannya yang pesat maka sarana dan prasarana ini butuh dukungan finansial yang besar, sehingga harus jelas program dan sumber pendanaannya, tidak bisa hanya dibebankan pada mahasiswa saja.

Keempat, proses menjaga mutu, agar kurikulum diterapkan dengan tepat oleh staf pengajar yang mumpuni dan didukung sarana dan prasarana yang memadai.

Saat ini, katanya, sudah ada program akreditasi dan juga berbagai jenis ujian. Amat dianjurkan agar proses menjaga mutu dilakukan secara rutin pada setiap tahap pendidikan, jangan sampai ketika mahasiswa sudah akan lulus baru berhadapan dengan ujian akhir dan ada masalahnya.

”Selama lima tahun pendidikan tersebut maka proses menjaga mutu harus terus berjalan, bahkan termasuk juga ketika proses residensi sesudah lulus dokter,” imbuhnya.

Kelima, proses pendidikan kedokteran harus sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan kedokteran yang amat pesat di dunia.

Terkait perkembangan kedokteran di dunia tersebut, katanya, setidaknya, ada tiga hal yang perlu diperhatikan. ”Pertama, yang paling baik tentunya, adalah kalau pendidikan kedokteran kita punya peran besar dalam pengembangan ilmu pengetahuan kedokteran di dunia,” ujarnya.

Kedua, kalau kita bukan merupakan pionir pengembangan ilmu maka pendidikan kedokteran kita harus terus “up to date” dengan perkembangan yang ada.

Ketiga, pendidikan kedokteran kita harus menerapkan perkembangan mutakhir ilmu kedokteran di negara kita sesuai keadaan lapangan. *

 

Artikel Lainnya