Nasional

Pilih Adies Kadir, DPR Batal Usul Inosentius Samsul Jadi Calon Hakim MK

Oleh : very - Senin, 26/01/2026 21:59 WIB


Dr. Inosentius Samsul. (Foto: Bloomberg)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi III DPR sepakat mengusulkan nama baru yaitu politisi Partai Golkar, Adies Kadir, sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Arief Hidayat yang akan pensiun pada Februari 2026 mendatang.

Padahal, sebelumnya, Komisi III DPR sudah menyetujui Ketua Badan Keahlian DPR, Dr. Inosentius Samsul sebagai calon hakim MK usulan dari DPR.

Rapat pleno penetapan Adies tersebut digelar secara singkat di Komisi III, Senin (26/1). Adies disetujui oleh delapan fraksi DPR untuk menggantikan Arief.

"Komisi III menyetujui saudara Prof. DR. Ir. H. Adies Kadir SH, M.Hum, sebagai hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi yang berasal dari usulan DPR," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat memimpin rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Sebelum menyetujui Adies, Komisi III telah menggelar fit and proper test dan menyetujui Inosentius Samsul sebagai pengganti Arief pada Agustus 2025.

Bahkan, nama Inosentius juga telah disahkan dalam rapat Paripurna ketiga masa sidang I 2025-2026 yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurizal, pada Kamis 21 Agustus 2025 lalu.

Namun, Komisi III sejauh ini tidak mau mengungkap alasan pergantian Inosentius tersebut.

Adies adalah Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar. Nama Adies sebelumnya sempat menjadi sorotan pada gelombang demo DPR akhir Agustus 2025.

DPR baru mengumumkan pergantian tersebut secara resmi Selasa besok. *

 

 

Artikel Lainnya