Bisnis

Prabowo Subianto dan Donald Trump Teken Kesepakatan Tarif Resiprokal Indonesia-AS

Oleh : Rikard Djegadut - Jum'at, 20/02/2026 11:07 WIB


Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait tarif resiprokal atau Agreements on Reciprocal Trade (ART). Penandatanganan dilakukan di sela kegiatan Board of Peace (BoP) di Washington D.C., Amerika Serikat, Kamis (19/2) pagi waktu setempat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, dokumen kerja sama tersebut berjudul Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance dan ditandatangani langsung oleh kedua kepala negara.

“Hari ini, tadi pagi, Bapak Presiden langsung menandatangani kerja sama agreement of reciprocal trade yang diberi judul Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance dan ditandatangani secara bersama baik oleh Bapak Presiden Prabowo maupun Presiden Donald Trump,” kata Airlangga dalam konferensi pers daring, Jumat (20/2/2026).

Airlangga menjelaskan, setelah penandatanganan di tingkat kepala negara, pembahasan teknis dan lampiran ART dilanjutkan di kantor United States Trade Representative (USTR).

Bersamaan dengan ditekennya perjanjian tersebut, Indonesia dan Amerika Serikat juga sepakat membentuk Council of Trade and Investment. Forum ini akan menjadi wadah pembahasan isu perdagangan, investasi, hingga keseimbangan neraca dagang kedua negara.

“Sehingga ini menjadi forum ekonomi kedua negara dan ini hasil daripada agreement of reciprocal trade sehingga seluruh persoalan investasi dan persoalan perdagangan antara Indonesia dan Amerika nanti akan dibahas dulu di dalam Council of Trade,” jelas Airlangga.

Kesepakatan ini disebut sebagai hasil negosiasi panjang dan intensif sejak pengumuman kebijakan tarif resiprokal oleh Presiden Trump pada April 2025. Pemerintah Indonesia tercatat telah mengirim empat surat resmi sepanjang 2025, dengan sekitar 90 persen usulan Indonesia disetujui pihak AS.

Selain itu, delegasi Indonesia melakukan tujuh kali kunjungan ke Washington D.C. dan lebih dari 19 kali pertemuan teknis dengan USTR.

Airlangga menekankan, berbeda dengan perjanjian ART Amerika Serikat dengan negara lain, dalam kesepakatan bersama Indonesia tidak dimasukkan klausul non-ekonomi.

“Amerika sepakat untuk mencabut pasal-pasal yang non kerja sama ekonomi, antara lain terkait pengembangan reaktor nuklir, kebijakan Laut China Selatan, serta pertahanan dan keamanan perbatasan. Sehingga murni ART kita adalah terkait dengan perdagangan,” ujarnya.

Meski telah ditandatangani, perjanjian ini belum langsung berlaku. ART Indonesia-AS akan efektif paling lambat 90 hari atau tiga bulan setelah seluruh proses legalitas di kedua negara rampung.

“Perjanjian ini akan berlaku 90 hari setelah proses hukum diselesaikan kedua belah pihak, baik itu di Indonesia dengan konsultasi dengan DPR maupun di Amerika dengan proses internalnya,” kata Airlangga.

Kesepakatan ini diharapkan menjadi tonggak baru hubungan ekonomi Indonesia dan Amerika Serikat, sekaligus membuka peluang peningkatan investasi dan ekspor kedua negara di tengah dinamika perdagangan global. 

Artikel Lainnya