Nasional

KKI Investigasi 10 Nakes yang Diduga Beri Komentar Nirempati kepada Peserta JKN

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 06/08/2026 18:34 WIB


KKI Investigasi 10 Nakes yang Diduga Beri Komentar Nirempati kepada Peserta JKN

 

Jakarta, INDONEWS.ID – Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mengidentifikasi 10 tenaga medis dan tenaga kesehatan yang diduga menyampaikan komentar tidak berempati terhadap almarhum peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di media sosial. KKI memastikan akan melakukan investigasi untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran etika, disiplin profesi, maupun hukum.

Anggota Pimpinan KKI dr. Mohammad Syahril mengatakan, 10 tenaga kesehatan tersebut berasal dari berbagai profesi dan institusi, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dokter umum, dokter gigi, hingga perawat yang bekerja di fasilitas kesehatan swasta.

"Ada yang PNS, ada yang PPDS, ada yang dokter umum, yang swasta, perawat juga di swasta, dokter gigi juga swasta. Pembinaan dan pengawasan di lokasi tempat mereka bekerja juga menjadi tanggung jawab institusi masing-masing," kata Syahril di Jakarta, Kamis.

Menurut Syahril, investigasi akan dilakukan bersama organisasi profesi, institusi pendidikan, fasilitas pelayanan kesehatan, serta pemerintah daerah. Proses tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi bentuk pelanggaran yang dilakukan, apakah termasuk pelanggaran etika, disiplin profesi, atau pelanggaran hukum.

Ia menambahkan, jumlah tenaga kesehatan yang diperiksa berpotensi bertambah seiring berjalannya proses investigasi apabila ditemukan dugaan pelanggaran serupa.

Syahril menjelaskan, sanksi yang dapat dijatuhkan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran. Sanksi tersebut mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, pembinaan melalui pendidikan etika profesi, hingga penonaktifan Surat Tanda Registrasi (STR) selama satu hingga tiga bulan. Untuk pelanggaran berat, pencabutan STR dimungkinkan berdasarkan putusan Majelis Disiplin Profesi (MDP).

KKI juga menyatakan keprihatinannya atas dugaan komentar yang dinilai tidak berempati terhadap pasien. Menurut Syahril, empati merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan, termasuk dalam berkomunikasi di ruang digital.

"Penghormatan terhadap martabat manusia, termasuk pasien dan keluarganya, harus senantiasa dijaga dalam setiap bentuk komunikasi, baik di lingkungan pelayanan maupun di ruang digital," ujarnya.

Syahril mengingatkan seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial karena jejak digital mencerminkan profesionalisme dan nilai-nilai etika profesi.

Kasus ini bermula dari unggahan seorang peserta JKN di platform Threads yang mengaku belum mendapatkan ruang perawatan setelah menunggu selama delapan jam di rumah sakit.

Tak lama kemudian, keluarga dan kerabat pasien mengabarkan bahwa peserta JKN tersebut meninggal dunia. Unggahan itu kemudian memicu perhatian publik, termasuk munculnya sejumlah komentar dari akun yang diduga milik tenaga kesehatan dan dinilai tidak menunjukkan empati terhadap korban.

Artikel Lainnya