Jakarta, INDONEWS.ID - Direktur Utama (Dirut) PT. Agrinas, selaku penanggung jawab pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KMP) memutuskan untuk mengimport sekitar 105 ribu unit kendaraan niaga pick up 4x4 dan truk untuk menunjang operasional aktivitas koperasi tersebut.
Dia beralasan bahwa harga kendaraan tersebut lebih murah dan bisa melakukan efisiensi anggaran sampai 43 trilun. Selain itu, juga mengingat medan pertanian pedesaan Indonesia yang sulit dan industri otomotif dalam negeri belum mampu memproduksi.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi, mengatakan bahwa spirit pembentukan Kopdes Merah Putih adalah untuk menggerakan dan menumbukan ekonomi desa untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan dengan memanfaatkan potensi-potensi ekonomi, sumberdaya lokal.
Dengan kata lain, proses dari hulu ke hilir yang seharusnya mendapatkan manfaat adalah pelaku ekonomi dalam negeri khususnya rakyat pedesaan.
Disaat bersamaan, katanya, industri otomotif dalam negeri dalam kondisi lesu karena berkurangnya pesanan. Hal itu berujung pada pengurangan jam kerja hingga pemutusan hubungan kerja (PKH) yang mengorbankan para pekerja.
Karena itu, KSPN yang juga mempunyai anggota di sektor federasi serikat pekerja otomotif Indonesia menyampaikan beberapa pernyataan kritis terhadap keputusan PT. Agrinas yang hendak mengimport 105 ribu unit kendaraan niaga operasional bagi Kopdes Merah Putih tersebut.
”Pertama, alasan industri otomotif dalam negeri tidak mampu memproduksinya itu tidak faktual. Sebagaimana yang disampaikan Menteri Perindustrian dan Kadin yang lebih paham soal ini menegaskan bahwa industri otomotif dalam negeri mampu memproduksi sekitar 1 juta unit kendaraan dalam setahun, setelah melakukan verifikasi kemampuan produksi beberapa pabrik otomotif di Indonesia,” ujarnya di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Hal ini menunjukkan bahwa industri otomotif dalam negeri mampu memproduksi mobil jenis tersebut. ”Lalu dimana rasa nasionalisme Dirut PT. Agrinas untuk membangun kemandirian ekonomi kerakyatan dan penciptaan lapangan kerja sekaligus pencegahan PHK?,” tanya Ristadi.
Kedua, terkait alasan pemilihan tipe pick up 4x4 yang dianggap sesuai dengan medan jalan pertanian pedesaan Indonesia, dinilai kurang tepat. Pertanyaanya, apakah selama ini hasil pertanian tidak terangkut karena tidak ada pick up 4x4?
“Setahu kami selama ini mayoritas alat angkut hasil pertanian adalah kendaraan pick up jenis 4x2 produksi dalam negeri, dan selama ini pula baik-baik saja. Lalu apa urgensinya harus digeneralisir memakai pick up 4x4?,” ungkapnya.
Dia tidak memungkiri bahwa memang ada beberapa daerah dengan kondisi medan yang ektrem, sehingga harus menggunakna kendaraan pick up 4x4. Namun, hal tersebut, menurutnya, harus dipetakan secara akurat daerah mana saja, lalu dihitung berapa kebutuhan unitnya.
”Jangan digeneralisir semua daerah harus pakai pick up 4x4. Yang disampaikan Dirut PT.Agrinas ini kan seolah-olah selama ini hasil-hasil pertanian tidak terangkut karena ketidaktersediaan pick up 4x4,” ujarnya.
Ketiga, Dirut PT. Agrinas membandingkan bahwa harga kendaraan pick up 4x4 dari India lebih murah. “Setahu kami belum ada kendaraan pick up 4x4 yang diproduksi industri dalam negeri (data bisa saling croscek jika kami keliru), lalu kendaraan darimana yang dijadikan pembanding harga dimaksud ? Kok bilangnya lebih murah dari harga kendaraan dalam negeri. Dengan demikian dasar hitungan ada efesiensi 43 trilyun itu dari mana? Justru kalau kita cermati, harga pick up 4x4 scorpio dari India berkisar 290-an juta sampai 400-an juta. Sedangkan pick up carry produksi dalam negeri berkisar 170-an juta sampai 190-an juta, pick up grandmax pun harganya tidak jauh dari pick up carry tersebut. Jadi lebih efesien mana dengan alat angkut yang selama ini sudah berjalan?,” ujarnya.
Karena itu, KSPN meminta Presiden Prabowo agar memerintahkan Dirut PT. Agrinas untuk membatalkan import kendaraan niaga operasional Kopdes Merah Putih, dan memesan ke industri otomotif dalam negeri yang sedang dalam kondisi lesu karena berkurangnya order supaya bisa bergairah kembali.
”Manfaat lainya juga untuk mencegah PHK sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan, dengan demikian akhirnya yang mendapat manfaat ekonominya adalah rakyat Indonesia pada umumnya dan pekerja Indonesia pada khususnya, bukan pelaku ekonomi luar negeri,” pungkasnya. *