Nasional

Kopdeskel Merah Putih Bukan Ancaman Ritel Modern, Mendag: Justru Bisa Kolaborasi

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 26/02/2026 13:47 WIB


Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan bahwa kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel Merah Putih) tidak dimaksudkan untuk menyaingi ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret.

Penegasan itu ia sampaikan usai bertemu dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Santoso terkait wacana pengaturan ekspansi ritel modern.

Budi menjelaskan, pembentukan Kopdeskel Merah Putih difokuskan pada penguatan ekonomi desa serta memperpendek rantai distribusi barang kebutuhan masyarakat.

“Koperasi desa atau koperasi yang sudah ada di daerah itu ingin lebih mendekatkan distribusi kepada konsumen yang ada di desa,” ujar Budi di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, keberadaan koperasi desa justru membuka peluang sinergi dengan pelaku ritel modern. Produk dari minimarket maupun distributor tetap dapat disalurkan melalui koperasi, sehingga tercipta pola kemitraan yang saling menguntungkan.

“Ini sebenarnya kesempatan bagus untuk saling kolaborasi dengan minimarket dan distributor untuk menyalurkan produknya melalui koperasi desa,” katanya.

Budi menambahkan, praktik kemitraan antara ritel modern dan pelaku usaha kecil sebelumnya juga sudah berjalan, seperti pada toko kelontong yang mendapat pasokan dari distributor besar maupun jaringan ritel.

“Toko kelontong itu banyak disuplai dari ritel modern dan distributor. Koperasi Desa Merah Putih punya kelebihan karena bisa berfungsi seperti minimarket dengan variasi produk yang lebih banyak,” jelasnya.

Sebelumnya, Budi juga mengungkapkan rencananya untuk bertemu dengan Mendes PDT guna memperjelas maksud pembatasan ekspansi ritel modern.

“Saya rencananya ketemu Pak Mendes. Saya belum tahu maksudnya seperti apa pembatasan ekspansi itu. Sekalian saya mau tanya, seperti apa maksudnya,” ujarnya saat ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Ia menegaskan, komunikasi antar kementerian penting dilakukan agar kebijakan yang diambil tetap mendukung pertumbuhan usaha sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat desa.

Artikel Lainnya