DJ Heries Laporkan Dugaan Kejanggalan Putusan Hakim ke Komisi Yudisial

Oleh : rio apricianditho - Kamis, 12/03/2026 15:26 WIB


Jakarta, INDONEWS.ID - Pelapor dalam perkara dugaan penipuan cek kosong terkait proyek pembangunan rel ganda (double track) di Muara Lawai, DJ Heries (Yulius Heri Bakrie) mendatangi Komisi Yudisial (KY) di Jakarta untuk melaporkan dugaan kejanggalan dalam putusan hakim yang membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut.

Kepada wartawan usai menyampaikan laporannya, DJ Heries mengatakan kedatangannya ke KY bertujuan mencari keadilan setelah merasa putusan pengadilan tidak mencerminkan rasa keadilan bagi dirinya sebagai pelapor.

“Saya datang ke Komisi Yudisial karena merasa belum mendapatkan keadilan. Keputusan hakim menurut saya tidak tepat. Orang yang sebelumnya sudah diproses hukum justru dibebaskan,” ujar Heries.

Menurut Heries, perkara ini bermula dari laporan dugaan cek kosong yang ia ajukan ke Kepolisian Daerah Lampung sekitar empat tahun lalu. Laporan tersebut berkaitan dengan tiga lembar cek yang diberikan oleh seorang tersangka senilai Fp1,4 Milyar.

Namun saat cek tersebut dicairkan, dana yang dijanjikan tidak tersedia.

“Cek itu sudah kami cairkan beberapa kali, tapi semuanya kosong. Karena itu saya melaporkannya ke Polda Lampung dan menurut penyidik ada unsur pidananya,” kata Heries.

Dalam proses penyidikan, tersangka sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama sekitar dua tahun sebelum akhirnya ditangkap oleh kepolisian. Setelah ditangkap, tersangka ditahan selama sekitar 40 hari dan berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa.

Perkara tersebut kemudian disidangkan di pengadilan, dengan tuntutan dari pihak jaksa selama tiga tahun enam bulan penjara. Namun majelis hakim memutuskan terdakwa bebas dari segala tuntutan.

Putusan tersebut, menurut Heries, menimbulkan kekecewaan karena dianggap tidak sesuai dengan proses hukum yang telah berjalan sebelumnya.

“Saya tidak tahu apa pertimbangan hakim sampai memutus bebas. Itu yang ingin saya cari kejelasannya. Karena itu saya melaporkan ke Komisi Yudisial agar kinerja hakim dalam perkara ini dapat ditelusuri,” ujarnya.

Selain melapor ke KY, Heries juga menyatakan pihak jaksa telah mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia berharap upaya hukum lanjutan itu dapat memberikan kepastian hukum.

“Saya akan terus mencari keadilan. Kalau perlu saya juga akan menyampaikan ke DPR atau bahkan ke Presiden. Bagi saya, ini bukan hanya soal kerugian pribadi, tetapi juga soal kepastian hukum bagi masyarakat,” katanya.

Heries juga mengaku selama proses persidangan sempat melihat sejumlah hal yang menurutnya janggal, termasuk dugaan kedekatan terdakwa dengan pihak tertentu di lingkungan pengadilan.

“Hal-hal seperti itu yang membuat saya merasa perlu meminta pengawasan dari Komisi Yudisial,” ucapnya.

Ia berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti sehingga proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan adil.

Artikel Lainnya