Jakarta, INDONEWS.ID – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai aksi penyiraman air keras yang diduga dilakukan empat prajurit TNI terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, sebagai bentuk pengkhianatan terhadap komitmen pemerintah dalam menegakkan hak asasi manusia (HAM).
“Saya mengatakan ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap komitmen pemerintah, komitmen Pak Prabowo Subianto untuk menegakkan HAM,” ujar Habiburokhman di Pelabuhan Merak, Kamis (19/3/2026).
Ia mengaku geram atas dugaan keterlibatan empat prajurit TNI yang bertugas di Badan Intelijen Strategis (BAIS) dalam kasus tersebut. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya mencederai penegakan hukum, tetapi juga menyakiti upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan HAM.
Habiburokhman pun mendesak agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Ia meminta aparat penegak hukum serta institusi TNI mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk mengungkap pihak yang diduga menjadi otak di balik aksi tersebut.
“Kami ingin diusut sampai tuntas, yang merencanakan, yang terlibat, yang ikut membantu, dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses hukum akan dibedakan berdasarkan status pelaku. Jika terdapat keterlibatan warga sipil, maka perkara akan disidangkan di pengadilan negeri. Sementara untuk prajurit TNI, penanganannya dilakukan melalui Puspom TNI dan peradilan militer.
“Yang militer dituntut oleh oditur militer, sedangkan yang sipil oleh jaksa penuntut umum di peradilan umum,” jelasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan mendorong berbagai pihak untuk memastikan penanganan yang transparan serta memberikan efek jera demi menjaga kepercayaan terhadap penegakan hukum di Indonesia.