Jakarta, INDONEWS.ID – Polisi mengungkap detail pelarian empat terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang terjadi di kawasan Salemba, Senen, Jakarta Pusat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, mengatakan para pelaku berjumlah empat orang dan menggunakan dua sepeda motor saat beraksi pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 20.37 WIB.
“Para pelaku berpencar ke arah yang berbeda setelah melakukan aksi,” kata Iman kepada wartawan, Selasa (17/3/2026).
Ia menjelaskan, dua pelaku yang mengendarai satu motor melarikan diri dengan melawan arus di Jalan Salemba menuju Pasar Senen, lalu bergerak ke Jalan Kramat Raya, Tugu Tani, hingga ke arah Stasiun Gondangdia sebelum menuju wilayah Jakarta Selatan.
Sementara itu, dua pelaku lainnya melarikan diri ke arah berbeda tanpa berputar arah, melintasi Jalan Pramuka Sari, Matraman, hingga terpantau kamera CCTV menuju kawasan Jatinegara dan Jalan Otto Iskandar Dinata, Jakarta Timur.
Sempat Ganti Baju
Dari hasil analisis rekaman CCTV yang dipadukan dengan pengolahan digital, polisi menemukan salah satu pelaku sempat mengganti pakaian dalam pelariannya. “Setelah kejadian, salah satu pelaku diduga mengganti pakaian sebelum melanjutkan perjalanan,” ujar Iman.
Selain itu, hasil analisis jaringan komunikasi menunjukkan para pelaku kemudian berpencar ke sejumlah wilayah, antara lain Kalibata, Ragunan, hingga Bogor.
Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku dengan mengumpulkan berbagai bukti, termasuk analisis CCTV dan komunikasi. “Kami masih terus melakukan pengumpulan fakta hukum berdasarkan analisa CCTV dan jaringan komunikasi yang kami peroleh,” jelasnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional dan transparan. Menurutnya, penanganan kasus ini juga merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto serta instruksi Kapolri.
“Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta diproses hingga tuntas,” ujar Asep.
Ia menambahkan, penyampaian informasi kepada publik dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan spekulasi yang keliru. “Kami mengedepankan prinsip kehati-hatian agar setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat telah terverifikasi,” pungkasnya.