Jakarta, INDONEWS.ID - Sebanyak 55,3 persen masyarakat Indonesia menyatakan tidak setuju dan sangat tidak setuju dengan pandangan bahwa pembunuhan sejumlah pemimpin Iran, termasuk Ali Khamenei, oleh Amerika Serikat dan Israel bisa dibenarkan karena mereka mengancam akan memusnahkan Israel dengan senjata nuklir.
Demikian temuan survei opini publik nasional bertajuk “Legitimasi Publik atas Perang AS-Israel dengan Iran” yang dilakukan Indikator Politik Indonesia (IPI), Lembaga Survei Indonesia (LSI_Lembaga), dan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada 12-31 Maret 2026.
Hasil survei tersebut dipresentasikan oleh Djayadi Hanan, Ph.D. (Direktur Eksekutif LSI_Lembaga), Deni Irvani M.Si. (Direktur Eksekutif SMRC), dan Prof. Burhanuddin Muhtadi, Ph.D. (Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia) pada 2 April 2026 di Hotel Sari Pacifik Jakarta.
Burhanuddin Muhtadi menunjukkan hanya 23 persen warga yang setuju dengan pembunuhan para pemimpin Iran tersebut, 13,9 persen ragu-ragu atau menyatakan antara setuju dan tidak setuju, dan 7,8 persen yang tidak menjawab atau tidak tahu.
Mayoritas warga Indonesia (66,4 Persen) juga menyatakan tidak atau sangat tidak yakin bahwa pemerintah Iran telah membunuh ribuar warganya sendiri karena tidak setuju dengan pemerintah.
Burhanuddin mengatakan, hanya 11,4 persen warga yang yakin pemerintah Iran telah membunuh rakyatnya sendiri karena protes kebijakan pemerintah, 16,9 persen antara yakin dan tidak yakin, dan 5,3 persen yang tidak menjawab atau tidak tahu.
Direktur Eksekutif SMRC, Deni Irvani, menjelaskan bahwa populasi survei ini adalah semua warga negara Indonesia dewasa, berumur 17 tahun atau lebih atau telah menikah, yang memiliki cellphone, sekitar 80% dari populasi Indonesia.
Lebih jauh Deni menyatakan bahwa karena opini tentang perang tersebut sangat erat kaitannya dengan berita dari berbagai sumber dan dapat diakses lewat internet atau media lain, maka populasi yang memiliki telepon ini diperkirakan lebih terpapar pada berita tentang perang ini dibanding yang tak punya telepon dan tak bisa mengakses berita perang tersebut lewat berbagai berita di berbagai media. Karena itu populasi pemilik telepon ini valid dijadikan sasaran dalam survei ini.
Namun demikian, lanjut Deni, untuk kepentingan representasi opini publik nasional, sebelum analisis dilakukan pembobotan atas sampel yang diperoleh dalam survei ini menurut karakteristik populasi nasional yang berumur 17 tahun plus. Survei dilakukan 12-31 Maret 2026. Jumlah sampel yang dianalisis sebanyak 1.066. Jumlah ini cukup stabil dalam dua kali margin of error (6%).
Survei ini merupakan hasil kerja sama dan dibiayai oleh tiga lembaga: Lembaga Survei Indonesia (LSI), Indikator Politik Indonesia (IPI), dan Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC). *