Nasional

DPP GAMKI Laporkan Jusuf Kalla ke Polisi, Ini Duduk Perkaranya

Oleh : Rikard Djegadut - Senin, 13/04/2026 09:26 WIB


Jakarta, INDONEWS.ID – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) bersama sejumlah organisasi masyarakat dan lembaga keagamaan melaporkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, ke pihak kepolisian. Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataannya dalam ceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dinilai memicu polemik.

Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Sinurat, menyatakan bahwa pihaknya bersama sejumlah organisasi Kristen menilai pernyataan JK menyinggung isu sensitif terkait konflik bernuansa agama di Poso dan Ambon pada awal 2000-an.

Menurut GAMKI, penggunaan istilah “syahid” dalam konteks konflik tersebut dianggap berpotensi melukai perasaan umat Kristen dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Bersama ini kami dari berbagai lembaga Kristen dan organisasi masyarakat akan melaporkan Bapak Jusuf Kalla ke Kepolisian RI,” ujar Sahat dalam keterangannya, Minggu (12/4/2026).

Dinilai Menyinggung Umat Kristen

GAMKI menegaskan bahwa ajaran Kristen tidak pernah membenarkan tindakan kekerasan terhadap pemeluk agama lain. Sebaliknya, ajaran tersebut menekankan kasih terhadap sesama, termasuk kepada pihak yang dianggap sebagai musuh.

Selain GAMKI, laporan tersebut juga didukung oleh sejumlah organisasi lain seperti Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Asosiasi Pendeta Indonesia (API), hingga beberapa organisasi kemasyarakatan lintas daerah.

Menanggapi laporan tersebut, juru bicara JK, Husain Abdullah, meminta agar pihak pelapor memahami konteks utuh dari pidato yang disampaikan JK pada 5 Maret 2026 di UGM.

Menurutnya, pernyataan JK justru bertujuan meluruskan pemahaman yang keliru terkait penggunaan simbol agama dalam konflik.

“Tidak ada satu pun agama yang membolehkan umatnya saling membunuh. Bukannya masuk surga, justru akan berujung pada keburukan,” ujar Husain.

Ia juga menekankan bahwa JK selama ini dikenal sebagai tokoh perdamaian yang aktif dalam menyelesaikan konflik komunal di Indonesia.

Konflik Poso yang terjadi pada 1998–2001 serta konflik Ambon pada 1999–2002 merupakan dua peristiwa besar yang sempat mengguncang hubungan antarumat beragama di Indonesia.

Saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat di era Presiden Megawati Soekarnoputri, JK berperan penting dalam proses mediasi kedua konflik tersebut.

Upaya tersebut melahirkan kesepakatan damai melalui Deklarasi Malino I untuk konflik Poso dan Deklarasi Malino II untuk konflik Ambon, yang menjadi tonggak penting dalam meredakan kekerasan saat itu.

Laporan terhadap JK ini menambah dinamika baru dalam ruang publik, terutama terkait isu sensitif antarumat beragama. Sejumlah pihak mengimbau agar semua elemen masyarakat menahan diri dan mengedepankan dialog guna mencegah eskalasi lebih lanjut.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, sembari menunggu langkah lanjutan dari aparat penegak hukum terkait laporan yang telah diajukan.*

Artikel Lainnya