Jakarta, INDONEWS.ID - Sejumlah aktivis dan perwakilan masyarakat mendatangi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menyampaikan tuntutan terkait dugaan penyalahgunaan dana Kitas Investor yang menyeret nama mantan Dirjen Imigrasi, Silmy Karim. Dalam pertemuan tersebut, pihak Imigrasi disebut sepakat untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan dan memberikan jawaban dalam waktu tujuh hari ke depan.
Aktivis Ade Ratnasari, menegaskan bahwa persoalan yang disampaikan bukan sekadar isu baru karena masyarakat telah mengetahui peran Silmy Karim dalam program Kitas Investor pada periode 2022 hingga 2024. Namun, dugaan kasus yang kini menjadi sorotan disebut berkaitan dengan rentang waktu yang lebih lama dan diduga melibatkan penyalahgunaan kewenangan serta aliran dana yang tidak sesuai peruntukan.
Menurut Ade, pihaknya tidak mengajukan banyak pertanyaan kepada Imigrasi. Fokus utama mereka adalah meminta penjelasan mengenai batasan penggunaan dana operasional yang dihimpun dari program tersebut. Dalam pertemuan itu, kata dia, pihak Imigrasi menyatakan bahwa dana tersebut tidak boleh digunakan untuk kebutuhan operasional harian.
"Kami akan membuktikan adanya dugaan pelanggaran. Ada laporan keuangan yang menunjukkan dana digunakan untuk membayar gaji karyawan, vendor, hingga proyek properti. Bahkan ada aset yang proses penjualannya harus melalui tanda tangan pejabat tertentu. Ini yang kami nilai sebagai indikasi penyalahgunaan," ujar Ade.
Ia juga mengungkapkan bahwa laporan terbaru telah disampaikan kepada Dirjen Imigrasi pada 15 Juni. Pihaknya berharap kasus tersebut dapat dibuka secara transparan, termasuk jika ditemukan keterlibatan pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan pejabat negara.
Terkait beredarnya foto-foto sejumlah tokoh dengan pihak yang disebut dalam laporan, Ade menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin berspekulasi. Menurutnya, yang terpenting adalah pembuktian berdasarkan fakta dan dokumen yang ada.
"Kalau memang ada bukti, ungkap. Kalau tidak ada, jangan sibuk dengan klarifikasi yang belum tentu relevan. Kita fokus pada fakta dan dokumen yang sedang kami laporkan," katanya.
Ade menambahkan, masyarakat akan terus mengawal proses yang dilakukan Imigrasi selama tujuh hari ke depan. Ia menilai perhatian publik terhadap kasus ini tidak akan hilang begitu saja dan berharap aparat bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum.
Dalam kesempatan itu, Ade juga menyampaikan apresiasi kepada sejumlah organisasi masyarakat yang mengirimkan perwakilan untuk hadir dalam aksi. Menurutnya, kehadiran mereka bukan untuk memihak pemerintah maupun kelompok tertentu, melainkan untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat dan memastikan proses penyampaian pendapat berlangsung damai serta tertib.
"Yang kami perjuangkan adalah kepentingan masyarakat dan penegakan hukum. Jika memang ada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, siapa pun orangnya harus diproses sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.