Bisnis

Soal Tata Kelola Ekspor SDA Indonesia, Prof Didik Usul "Smart State Trading"

Oleh : very - Rabu, 27/05/2026 12:26 WIB


Didik J Rachbini, Rektor Universitas Paramadina. (Foto: Ist)

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Dunia usaha, internasional dan investor pasti terkejut dan bertanya-tanya, mengapa dan bagaimana implementasi tata kelola kebijakan baru ekspor sumber daya dalam (SDA) satu pintu.

Ekonom senior INDEF yang juga Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D. mengatakan, kebijakan tersebut merupakan pilihan kebijakan politik dari Presiden Prabow Subianto, yang mendapat mandat dari rakyat untuk menjalankan pemerintahan dan kebijakan-kebijakan ekonominya.

”Pilihan ini sudah jelas, negara akan memainkan peranan lebih besar di dalam ekonomi. Indonesia tidak akan menjadi penonton kekayaan alamnya sendiri, yang dieksploitasi selama berpuluh-puluh tahun tanpa negara mempunyai kendali atas kekayaan tersebut. Dengan kebijakan ini, negara akan hadir dan mulai menjadi pengendali atas masa depannya,” ujar Prof Didik melalui pernyataan tertulis, yang diunggah di Jakarta pada Rabu (27/5/2026).

Disebut pilihan terbaik karena pemerintah Indonesia bisa memilih jalan tengah yaitu negara hadir, tetapi swasta tetap melakukan produksi dengan efisien.

”Ini pilihan terbaik tetapi presiden akan mengambil posisi yang mana, masih belum bisa ditebak. Tetapi yang jelas, Indonesia di masa lalu sudah menjalankan praktek ekonomi liberal dan menurut saya tidak cocok menjadi negara ultra-liberal, yang menyerahkan seluruh SDA kepada pasar global. Tetapi sebaliknya Indonesia juga tidak cocok menjadi negara ekonomi komando yang mematikan swasta,” katanya.

Praktek seperti ini, kata Didik, akan mematikan ekonomi dan menjadikan negara lebih miskin. Pilihan ”jalan tengah”, katanya, merupakan yang terbaik selama ini dan banyak dijalankan oleh negara-negara sosialisme pasar, seperti Jerman, Denmark dan banyak negara Skandinavia lainnya. 

Negara hadir secara nyata dan memainkan peranannya secara strategis, sementara swasta menjalankan aktivitas ekonomi dan produksi secara efisien. Negara menjalankan regulasi untuk kemakmuran,  menguasai data, dan atas data tersebut melakukan pengawasan.

Untuk kasus sumberdaya alam ini harus mengendalikan devisa. Sementara itu, swasta memainkan peranan di pasar dengan melakukan produksi yang efisien, inovasi, serta terus menjalankan bisnis secara efisien agar bisa bersaing di pasar global

Pilihan akhirnya, kata Prof Didik, bukan lagi soal ideologi atau ekonomi politik antara negara atau pasar, tetapi bagaimana mendesain implementasi tata kelola sistem ekspor satu pintu yang mampu memperkuat negara tanpa mematikan efisiensi sektor swasta. 

Agar tidak salah desain negara langsung menjadi pedagang, maka diperlukan lembaga profesional independen, seperti Sucofindo dan SGS dalam rangka membantu negara memperkuat kehadirannya mengawasi pengelolaan sumberdaya alam lewat kendali ekspor. 

Kehadiran kedua lembaga tersebut, katanya, diperlukan untuk menjaga transparansi dan kredibilitas global. ”Jadi, desain tata kelola di lapangan sangat penting pada masa transisi ini. Jika berhasil, kebijakan ini bisa menjadi reformasi tata niaga terbesar sejak reformasi 1998. Tetapi jika salah desain, ia bisa berubah menjadi birokrasi monopoli baru yang justru melemahkan ekonomi nasional,” ucapnya.

 

Desain Tata Kelola Gabungan

Prof Didik mengatakan, dari perspektif ekonomi politik dan analisis kebijakan, keberhasilan kebijakan ekspor satu pintu tidak terletak pada monopoli negara secara penuh, melainkan pada desain tata kelola gabungan peran bersama, yakni kontrol strategis negara atas SDA, peranan swasta yang efisien dan lembaga independen profesional di lapangan.

”Jadi tata kelolanya tidak berat pada birokrasi murni dan tertutup, yang berisiko mematikan peran swasta, tetapi menjadi model ’smart state trading’.  Negara tetap mengendalikan arah  ekspor satu pintu, mengendalikan desiva, menguasai data dan pengawasan. Tetapi peranan swasta tetap harus efisien di pasar,” jelasnya.

Dengan  model tata kelola seperti ini, maka penguatan penerimaan negara akan sukses, stabilitas ekonomi dan lingkungan bisnis yang sehat terjaga dan bahkan kompatibel dengan kebutuhan industrialisasi nasional.  Jadi, model birokrasi penuh tidak dianjurkan karena berisiko tidak efisien dan korupsi.

Lantas, apa peran lembaga profesional yang independen, seperti Sucofindo dan SGS?

Di sini ada peluang kunci keberhasilan karena tata kelola seperti ini menjadi “best practice” di banyak negara. Kendali ekspor satu pintu dan pengawasannya bukan terletak pada monopoli BUMN semata (apalagi dengan birokrasi konvensional), melainkan pada sistem verifikasi independen, yang cepat dan tepat. 

Di sinilah peran lembaga independen tersebut menjadi sangat strategis dan akan membantu negara mencapai tujuannya mengendalikan ekspor SDA satu pintu ini. Satu lembaga independen menjadi tulang punggung verifikasi nasional dalam hal audit volume, pengawasan shipment, sertifikasi mutu, dan integrasi data ekspor nasional.

Sementara itu, lembaga independen tingkat global berperan sebagai lembaga inspeksi independen yang dipercaya buyer internasional.

”Kombinasi keduanya sangat penting akan meningkatkan trust karena dunia internasional tidak cukup percaya pada pengawasan internal birokrasi konvesional. Pasar global sangat membutuhkan: transparansi, independensi, dan kredibilitas internasional. Dengan tata kelola seperti ini, negara tetap kuat, eksis dan hadir di lapangan, tetapi kegiatan ekspor tetap diaudit secara independen,” ujarnya.

Prof Didik mengatakan, dengan tata kelola yang terbaik, tujuan kebijakan ini akan terwujud. Indonesia bisa menjadi penentu harga, bukan seperti selama ini hanya menjadi “price taker”.

Dia mengatakan, yang terkena dampak negatif adalah pedagang-pedagang broker di Singapura. Jika tata kelola ekspor bisa dikonsolidasikan dengan baik, maka Indonesia sebenarnya bisa meningkatkan daya tawar harga dan mengurangi permainan broker/trader internasional.

Biasanya broker yang kehilangan peranannya tersebut akan berteriak dan bahkan melakukan perlawanan terhadap kebijakan seperti ini. Kekuatan baru ini pada gilirannya akan dapat membangun benchmark harga regional dengan pendapaan devisa yang lebih tinggi.

”Tetapi semua itu hanya mungkin jika tata kelolanya modern dan transparan. Kelembagaannya dirancang dengan baik (getting institution right),” pungkasnya. *

 

Artikel Lainnya