Nasional

Ketua DEN Luhut: Coretax Harus Dibenahi untuk Dongkrak Penerimaan Negara dan Rasio Pajak

Oleh : Rikard Djegadut - Jum'at, 19/06/2026 18:06 WIB


 

Jakarta, INDONEWS.ID – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan sistem administrasi perpajakan Coretax perlu terus diperbaiki agar mampu meningkatkan penerimaan negara dan mendongkrak rasio pajak Indonesia yang saat ini masih tergolong rendah.

Pernyataan itu disampaikan Luhut dalam acara Indonesia Summit 2026 di Jakarta Selatan, Kamis (18/6). Menurutnya, pembenahan Coretax harus berjalan seiring dengan percepatan digitalisasi sistem perpajakan nasional.

“Coretax itu diperbaiki. Dengan sistem penerimaan itu diperbaiki, sistem perpajakan digitalized, maka penerimaan negara pasti akan meningkat,” kata Luhut.

Luhut mengungkapkan, potensi peningkatan rasio pajak Indonesia cukup besar apabila digitalisasi perpajakan melalui Coretax dapat berjalan optimal. Ia merujuk pada proyeksi Bank Dunia yang memperkirakan rasio pajak nasional dapat naik hingga 2,5 sampai 3 persen dari posisi saat ini sekitar 9 persen.

“Menurut World Bank, bukan menurut saya, itu tax ratio kita kan sekarang 9 persen. Itu akan bisa naik 2,5 sampai 3 persen. Jadi kalau gitu tax ratio kita akan ada di angka 11 persen-12 persen. Ini dampaknya sangat besar,” ujarnya.

Selain meningkatkan penerimaan negara, Luhut menilai digitalisasi pemerintahan yang didukung teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) juga berpotensi memperkuat efisiensi fiskal dan kualitas belanja negara.

Menurutnya, pemanfaatan infrastruktur publik digital dan AI dapat membantu pemerintah menghemat anggaran pada berbagai program prioritas nasional.

“Digital public infrastructure AI sebagai mesin program prioritas dan fiskal nasional. Anda bisa lihat berapa yang akan kita bisa hemat,” kata dia.

Salah satu sektor yang dinilai dapat memperoleh manfaat besar dari digitalisasi adalah penyaluran bantuan sosial. Luhut menyebut sistem perlindungan sosial berbasis digital akan membuat distribusi bansos lebih tepat sasaran sekaligus mengurangi potensi kebocoran anggaran.

“Perlinsos Digital ini kita bisa hemat nanti penyaluran dari bansos ini banyak sekali,” ujarnya.

Di bidang investasi, Luhut menilai digitalisasi akan memperkuat pengawasan terhadap realisasi investasi nasional melalui sistem Online Single Submission (OSS). Dengan dukungan data yang lebih akurat dan terintegrasi, pemerintah dapat memantau perkembangan investasi secara lebih efektif.

“OSS ini yang Rp13.000 triliun ditargetkan oleh Kementerian Investasi, kita akan bisa monitor dengan baik ini angka. Jadi Presiden tidak bisa dilaporin lagi angka-angka yang tidak benar, sehingga proses pengambilan keputusan di kantor Presiden, basisnya juga akan data,” kata Luhut.

Lebih lanjut, ia menilai sistem digital yang terintegrasi juga dapat meningkatkan kepatuhan pajak, termasuk di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Melalui pemanfaatan teknologi, pemerintah dinilai akan lebih mudah memantau aktivitas usaha sehingga peluang penghindaran pajak dapat diminimalkan.

Luhut mencontohkan praktik sejumlah pelaku usaha yang selama ini menyesuaikan omzet agar tetap berada di bawah batas tertentu untuk menghindari kewajiban perpajakan.

“Dia tidak bisa lari lagi dari Rp5 miliar itu turun ke Rp4,9 miliar, sehingga dia tidak perlu bayar pajak. Dia harus bayar pajak karena dia sudah bisa dimonitor,” ujarnya.

Luhut optimistis penerapan sistem digital yang terintegrasi di berbagai sektor pemerintahan akan meningkatkan kualitas tata kelola negara dan membawa Indonesia ke level yang lebih maju dibandingkan banyak negara lainnya.

“Jadi akan membawa Indonesia menjadi satu jenjang yang lebih tinggi daripada banyak negara lain,” kata Luhut.

Artikel Lainnya