Nasional

Pasca Pengeledahan Cafe De Clan, Istana Buka Suara Soal Penangangan Kasus Korupsi oleh Polri

Oleh : Rikard Djegadut - Jum'at, 10/07/2026 10:46 WIB


 

Jakarta, INDONEWS.ID – Istana Kepresidenan meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait penyidikan sejumlah kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak membangun spekulasi selama proses penyidikan berlangsung.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum kepada aparat penegak hukum (APH) dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

"Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian. Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif," kata Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (10/7).

Prasetyo menegaskan Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, sejak awal pemerintahan, Presiden berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintah, khususnya aparatur negara, untuk melakukan pembenahan dan membersihkan diri sebelum dilakukan tindakan penegakan hukum.

"Sejak awal, Bapak Presiden memiliki komitmen yang sangat kuat dalam pemberantasan korupsi. Beliau berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya para aparatur negara, agar segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan itu dilakukan," ujarnya.

Ia menambahkan korupsi masih menjadi salah satu persoalan besar yang harus diselesaikan pemerintah. Karena itu, upaya pemberantasannya harus berjalan seiring dengan perbaikan tata kelola pemerintahan, penguatan integritas aparatur, serta menjaga persatuan dan stabilitas nasional.

"Korupsi merupakan salah satu pekerjaan rumah terbesar bangsa ini. Namun apa pun tantangan yang kita hadapi, kita tidak boleh menyerah dan tidak boleh patah semangat. Kita harus terus memperbaiki tata kelola, memperkuat integritas, dan membangun pemerintahan yang bersih," kata Prasetyo.

Menurutnya, terciptanya suasana yang kondusif dan saling percaya di tengah masyarakat juga menjadi faktor penting agar berbagai persoalan bangsa dapat diselesaikan dan program-program pembangunan berjalan optimal.

Pernyataan Istana tersebut disampaikan di tengah penyidikan tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU yang dilakukan Kortas Tipikor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui skema joint investigation.

Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto menjelaskan, perkara yang sedang ditangani meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara di PT PLN, kasus PT ASABRI untuk periode 2020-2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan PT Krakatau Steel pada periode 2020-2025.

Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian telah menggeledah sedikitnya 13 lokasi di Jakarta dan Bogor. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, serta emas batangan.

Polri menyebut nilai barang bukti yang disita dari salah satu lokasi di Sentul, Kabupaten Bogor, mencapai sekitar Rp476 miliar.

Sementara itu, Kejaksaan Agung menyatakan menghormati proses penyidikan yang dilakukan Polri dan mengimbau masyarakat agar tidak mengaitkan perkara tersebut dengan pihak tertentu sebelum proses hukum selesai. Di sisi lain, TNI dan Kejaksaan Agung juga membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya personel yang mendatangi Polda Metro Jaya terkait penanganan perkara tersebut.

 

Artikel Lainnya