Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan ancaman kenaikan muka air laut (sea level rise) tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan teknis infrastruktur.
Ancaman tersebut juga menyangkut keselamatan manusia, keberlangsungan kehidupan masyarakat pesisir, hingga masa depan peradaban Indonesia.
Penegasan tersebut disampaikan Menko AHY saat memberikan pidato kunci dalam Dialog Kebijakan Nasional bertajuk Kenaikan Muka Air Laut: Memahami Dampak Sosial Ekonomi untuk Perencanaan Pembangunan yang Adaptif di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (13/7/2026).
“Kenaikan muka air laut bukan hanya persoalan teknis infrastruktur. Ini harus kita sikapi sebagai persoalan kemanusiaan, bahkan persoalan peradaban. Yang kita lindungi bukan hanya garis pantai, melainkan masa depan masyarakat pesisir dan generasi yang akan datang,” ujar Menko AHY melalui pernyataan resmi.
Menurut Menko AHY, pembangunan infrastruktur bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen (enabler) untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari banyaknya infrastruktur yang dibangun, tetapi juga dari ketahanan, keberlanjutan, serta manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Pertanyaannya ke depan bukan hanya seberapa banyak infrastruktur yang telah kita bangun, melainkan seberapa berkelanjutan infrastruktur tersebut dapat bertahan dan digunakan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, baik secara ekonomi, sosial, maupun dalam aspek kehidupan lainnya,” tuturnya.
Menko AHY menjelaskan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia memiliki tingkat kerentanan yang tinggi terhadap kenaikan muka air laut. Dengan lebih dari 17.000 pulau, garis pantai sepanjang sekitar 108.000 kilometer, serta 37 dari 38 provinsi yang memiliki wilayah pesisir, dampak kenaikan muka air laut berpotensi mengganggu permukiman, infrastruktur dasar, kawasan industri, sentra pangan, layanan publik, ekosistem pesisir, pulau-pulau kecil, hingga kedaulatan negara.
Ia menambahkan, tantangan tersebut semakin kompleks karena Indonesia menghadapi dua ancaman sekaligus, yakni kenaikan muka air laut akibat perubahan iklim dan penurunan muka tanah (land subsidence). Di sejumlah kawasan pesisir, termasuk Jakarta, Semarang, Kendal, dan Demak, penurunan muka tanah dipicu antara lain oleh pengambilan air tanah secara berlebihan serta meningkatnya beban pembangunan perkotaan.
“Ketika muka air laut terus naik dan pada saat yang sama permukaan tanah terus menurun, ancamannya menjadi berlipat. Infrastruktur dapat rusak, jalan dan jalur logistik dapat terendam, sekolah serta fasilitas kesehatan bisa terganggu, dan sumber air bersih dapat terkontaminasi,” tutup Menko AHY.
Turut mendampingi Menko AHY, Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang Nazib Faizal; Staf Khusus Bidang Manajemen dan Kerja Sama Antar Lembaga Agust Jovan Latuconsina; Staf Khusus Bidang Hukum dan Regulasi Sigit Raditya; Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Herzaky Mahendra Putra; dan Staf Khusus Menteri PU Ahmad Khoirul Umam. *
