Nasional

Terungkap! Ini Motif Wali Murid Teror Bom SD di Jaksel

Oleh : Rikard Djegadut - Rabu, 15/07/2026 21:43 WIB


Jakarta, INDONEWS.ID – Polisi mengungkap motif di balik aksi ancaman bom yang menyasar SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku berinisial MY (34), yang juga merupakan wali murid di sekolah tersebut, nekat mengirimkan pesan ancaman karena merasa tersinggung usai berkomunikasi dengan pihak sekolah terkait pembelian seragam.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melampiaskan kekesalannya kepada pihak sekolah dengan mengirimkan pesan ancaman bom.

"Jadi kalau motif dari kejadian ini, dari keterangan tersangka, tersangka itu merasa kesal pada salah satu pihak sekolah sehingga melampiaskan dengan perbuatan ini," kata Joko kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).

Menurut Joko, beberapa hari sebelum aksi teror dilakukan, MY sempat menanyakan persoalan seragam sekolah. Namun, jawaban yang diterimanya dari pihak sekolah membuat pelaku merasa tersinggung.

"Jadi beberapa hari sebelum kejadian kan nanya dia masalah seragam. Jawabannya, `Udah, enggak usah beli seragamnya, saya tahu kondisi kamu kan begitu.` Jadi kayaknya merasa tersinggung," ujarnya.

Meski demikian, polisi menyebut pelaku mengaku tidak pernah membayangkan ancaman yang dikirimnya akan memicu kepanikan besar. Dalam pemeriksaan, MY juga menyatakan menyesali perbuatannya.

"Sebenarnya tersangka tidak menyadari bahwa apa perbuatannya akan menjadi seheboh ini. Dan kemudian dari pemeriksaan juga, si tersangka itu merasa menyesal atas kejadian yang telah dilakukannya," kata Joko.

Atas perbuatannya, MY dijerat dengan Pasal 600 dan/atau Pasal 601 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tindak pidana terkait penyebaran ancaman yang menimbulkan keresahan masyarakat.

Sebelumnya, ancaman bom diterima SDN Srengseng Sawah 15 Pagi pada Senin (13/7/2026), bertepatan dengan hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Ancaman tersebut membuat pihak sekolah memulangkan para siswa demi alasan keamanan.

Hasil penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga mengungkap bahwa MY bukan kali pertama mengirimkan pesan ancaman. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengatakan pelaku pernah mengirim pesan bernada serupa kepada ketua RT di lingkungan tempat tinggalnya.

"Sebelumnya yang bersangkutan juga pernah mengirimkan WA yang sama ke ketua RT-nya," kata Iman.

Saat itu, lanjut Iman, persoalan dapat diselesaikan secara persuasif setelah ketua RT mengajak MY berkomunikasi. Namun, aksi serupa yang ditujukan kepada pihak sekolah kali ini berujung pada proses hukum karena menimbulkan kepanikan dan mengganggu kegiatan belajar mengajar di hari pertama masuk sekolah.

Artikel Lainnya