Jakarta, INDONEWS.ID - Pagi belum sepenuhnya beranjak ketika mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said kembali menyambangi Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Kedatangannya kali ini bukan untuk menghadiri agenda publik, melainkan memenuhi panggilan penyidik terkait perkara dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
Sudirman Said dan rombongan tiba di Gedung Bundar sekitar pukul 09.08 WIB, Jumat (17/7/2026). Mengenakan kemeja batik bernuansa hijau, ia langsung memberikan keterangan singkat kepada wartawan yang menunggunya di lokasi.
"Undangan untuk memberikan keterangan. Kelihatannya masih urusan sama Petral itu," kata Sudirman.
Dalam pemeriksaan kali ini, Sudirman Said hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi. Saat ditanya mengenai statusnya dalam pemeriksaan tersebut, dia menjawab singkat, "Iyalah sebagai apa lagi."
Kedatangan Sudirman Said ke Kejaksaan Agung kali ini menjadi pemeriksaan ketiganya dalam perkara dugaan korupsi tersebut. Sebelumnya, ia telah diperiksa penyidik pada 23 Desember 2025 dan 19 Januari 2026.
Kejaksaan Agung saat ini tengah mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak yang dilakukan oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral) dalam rentang waktu 2008-2015.
Dalam perkara tersebut, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka diduga memiliki peran dalam rangkaian proses pengadaan hingga pelaksanaan tender minyak mentah dan produk jadi kilang minyak.
Berikut tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2008-2015:
-
BBG, selaku Manajer Niaga Direktorat Pemasaran dan Niaga di PT Pertamina;
-
AGS, selaku Head of Trading Pertamina Energy Services (PES) tahun 2012-2014;
-
MLY, selaku Senior Trader Petral tahun 2009-2015;
-
NRD;
-
TFK, selaku Vice President Integrated Supply Chain (ISC) pada PT Pertamina;
-
MRC, beneficial owner dari beberapa perusahaan yang mengikuti tender;
-
IRW, selaku direktur perusahaan-perusahaan milik MRC.
