Jakarta, INDONEWS.ID – Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menegaskan pemasangan pagar di sejumlah pusat perbelanjaan merupakan bagian dari upaya pengelola mengatur akses keluar-masuk pengunjung sekaligus meningkatkan aspek keselamatan di sekitar kawasan mal.
Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan keberadaan pagar bukan merupakan kebijakan baru yang diterapkan pengelola pusat belanja. Menurutnya, sejumlah mal di berbagai daerah telah menggunakan pagar sejak awal beroperasi sebagai bagian dari desain pengamanan dan pengaturan sirkulasi.
"Tujuan utamanya adalah menertibkan arus keluar-masuk pengunjung. Dengan akses yang lebih terarah, mobilitas kendaraan maupun pejalan kaki di sekitar pusat perbelanjaan menjadi lebih aman," ujar Alphonzus di Kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (30/7).
Ia menjelaskan, tanpa pembatas fisik, pengunjung berpotensi keluar atau masuk dari berbagai titik yang tidak dirancang sebagai akses utama. Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko gangguan terhadap lalu lintas maupun keselamatan pengguna jalan.
Selain berfungsi mengendalikan akses, pagar juga menjadi bagian dari sistem pengamanan kawasan, terutama bagi pusat perbelanjaan yang berada di lokasi strategis atau berada di jalur yang kerap menjadi titik penyampaian aspirasi masyarakat.
Menurut Alphonzus, keberadaan pagar dapat membantu pengelola menjaga batas area operasional tanpa mengganggu aktivitas publik di luar kawasan pusat perbelanjaan. Karena itu, ia menilai pemasangan pagar lebih berkaitan dengan pengelolaan risiko dibandingkan sebagai respons terhadap situasi tertentu.
Belakangan, pemasangan pagar di sejumlah pusat perbelanjaan menjadi perhatian publik. Salah satunya terlihat di kawasan depan Mal Kota Kasablanka (Kokas), Jakarta, yang memasang pagar besi berwarna abu-abu dengan tinggi sekitar 2,5 meter pada sebagian area sisi depan gedung.
Sebelumnya, langkah serupa juga telah diterapkan di beberapa pusat perbelanjaan yang dikelola Pakuwon Group di Surabaya, seperti Pakuwon Mall, Tunjungan Plaza, Royal Plaza, dan Pakuwon City Mall.
Menurut APPBI, keberadaan pagar di sejumlah mal tersebut merupakan bagian dari pengelolaan kawasan untuk mendukung keamanan, ketertiban, dan kelancaran aktivitas pengunjung.