Nasional

Harap Waspada! Ini Alasan Ribuan Orang Ditolak Masuk Mal

Oleh : Rikard Djegadut - Rabu, 22/09/2021 17:45 WIB

suasana masuk mal di Jakarta (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Ribuan orang positif Covid-19 yang terdeteksi aplikasi PeduliLindungi ditolak masuk pusat perbelanjaan atau mal. Ribuan orang tersebut mendapatkan notifikasi warna hitam saat memindai kode QR di pintu masuk pusat perbelanjaan. Hitam merupakan kategori yang dilarang masuk ke pusat perbelanjaan.

Demikian diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja berdasarkan catatan pemerintah yang diperolehnya.

"Penolakan pada ribuan orang dengan notifikasi hitam semakin menegaskan pusat perbelanjaan selalu memberlakukan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, disiplin, dan konsisten," kata Alphonzus Widjaja melalui keterangan tertulis, Minggu (12/9).

Ia juga menyoroti pemberlakuan dua lapis protokol Covid-19 di mal, yakni kewajiban vaksinasi bagi pengunjung serta staf. Hal tersebut juga bisa diperiksa melalui aplikasi PeduliLindungi.

Menurutnya, pemberlakuan protokol vaksinasi disebut tidak memengaruhi protokol kesehatan yang ada sebelumnya, seperti mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.

"Pemberlakuan kedua protokol dimaksud adalah bertujuan untuk memastikan bahwa semua orang yang berada di pusat perbelanjaan dalam keadaan sehat," ucapnya.

Di sisi lain, ia turut mempertanyakan kelanjutan nasib orang-orang yang ditolak masuk mal itu. Menurutnya, orang yang terpapar virus corona seharusnya mendapatkan perhatian khusus pemerintah.

"Ke mana ribuan orang tersebut pergi setelah ditolak masuk ke pusat perbelanjaan?" tanyanya.

"Bagaimana dengan tempat-tempat umum lainnya yang belum, dan tidak memiliki kemampuan serta sarana atau prasarana mendeteksi, menolak, dan mencegah ribuan orang positif Covid-19 memasuki fasilitasnya?" tutur Alphonzus.

Ia menegaskan mereka juga seharusnya diisolasi serta tidak berkeliaran di tempat umum, terutama yang tidak memiliki sarana deteksi itu, demi meredam penyebaran virus corona di masyarakat.*

Artikel Terkait