Polri Bantah Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba
Jakarta, INDONEWS.ID – Polri membantah pemberitaan yang menyebut Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri menjadi sarang narkoba dan menyediakan berbagai fasilitas ilegal bagi para tahanan.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, hasil inspeksi dan razia mendadak di Rutan Bareskrim beberapa hari lalu memang menemukan sejumlah pelanggaran. Namun, temuan tersebut tidak membuktikan adanya peredaran maupun penggunaan narkoba di dalam rutan.
“Pemberitaan yang menyebut Rutan Bareskrim menjadi sarang narkoba tidak benar. Namun, kami tidak menutup-nutupi bahwa dalam razia mendadak yang kami lakukan memang ditemukan beberapa pelanggaran, baik yang dilakukan petugas penjagaan maupun tahanan,” kata Johnny di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Menurut Johnny, salah satu pelanggaran yang ditemukan berkaitan dengan petugas penjagaan yang memberikan kesempatan kepada keluarga tahanan untuk melakukan kunjungan di luar jadwal yang telah ditentukan.
Petugas juga diketahui menyediakan tempat atau dapur bagi tahanan untuk membuat makanan dan kopi. Menurut Polri, fasilitas tersebut tidak semestinya diberikan apabila tidak sesuai dengan ketentuan dan standar pengelolaan rumah tahanan.
Sementara dari sisi tahanan, razia menemukan sejumlah uang yang disimpan di dalam sel. Selain itu, petugas menemukan telepon seluler yang disembunyikan di dalam sebuah buku.
Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti karena tahanan tidak diperbolehkan menyimpan maupun menggunakan perangkat komunikasi tanpa izin.
Seluruh Tahanan yang Dites Negatif Narkoba
Johnny menegaskan, razia tidak menemukan fakta yang mendukung tudingan bahwa Rutan Bareskrim menjadi tempat peredaran atau penggunaan narkotika.
Untuk memastikan kondisi tersebut, Polri melakukan tes narkoba terhadap seluruh tahanan, terutama mereka yang ditahan dalam perkara narkotika.
“Hasilnya semuanya negatif. Jadi, tidak ditemukan fakta adanya penggunaan narkoba oleh para tahanan sebagaimana kesan yang muncul dalam pemberitaan,” ujarnya.
Meski membantah tudingan Rutan Bareskrim sebagai sarang narkoba, Polri tetap menjadikan informasi yang beredar sebagai bahan evaluasi untuk memperketat pengawasan dan memperbaiki tata kelola rutan.
Terhadap anggota penjagaan yang terbukti melakukan pelanggaran, pemeriksaan internal telah dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
“Anggota penjagaan yang didapati melakukan pelanggaran sudah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam. Tentu setiap pelanggaran harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Johnny.
Polri juga akan memperketat pengawasan terhadap barang-barang yang masuk ke ruang tahanan, pelaksanaan jam kunjungan, serta kepatuhan terhadap prosedur penjagaan.
Johnny menegaskan Polri berkomitmen melakukan pembenahan dan tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan petugas maupun tahanan.
“Prinsipnya, kalau memang ada pelanggaran, kami akui dan kami perbaiki, tetapi informasi yang disampaikan kepada masyarakat juga harus sesuai dengan fakta dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.