Jakarta, INDONEWS.ID - Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang, Nurmala Kartini Pandjaitan Sjahrir, melakukan serangkaian pertemuan dalam kunjungan kerjanya di Indonesia pada Senin 24 Agustus 2026. Untuk memperkuat koordinasi terkait peluang kerja dan pengembangan sumber daya manusia Indonesia di Jepang, Dubes Kartini melakukan pertemuan dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Drs. Mukhtarudin dan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Prof. Ir. Yassierli, S.T., M.T., Ph.D.
Dalam pertemuan dengan Menteri P2MI dibahas seputar kerja sama ketenagakerjaan, termasuk optimalisasi peluang kerja di Jepang, penguatan akurasi dan integrasi data Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta pembaruan skema penempatan Specified Skilled Worker (SSW).
Keduanya menyoroti pentingnya penguatan sistem pendataan PMI sebagai basis perumusan kebijakan dan pengembangan peluang penempatan yang lebih tepat sasaran. Pembaruan skema SSW juga menjadi bagian penting untuk memastikan tenaga kerja Indonesia dapat semakin siap mengisi kebutuhan sektor-sektor yang membutuhkan tenaga kerja terampil di Jepang.
“Kita ingin memastikan bahwa peluang kerja yang semakin terbuka di Jepang dapat diikuti dengan SDM Indonesia yang semakin siap dan berkualitas, serta sistem penempatan dan pelindungan yang semakin baik.” ujar Dubes Kartini.
Menteri P2MI dalam kesempatan itu menyampaikan komitmen untuk terus melakukan pembenahan sistem penempatan serta meningkatkan kapasitas dan kompetensi SDM PMI. Ia juga mendorong agar PMI semakin siap mengambil peluang kerja di berbagai sektor yang membutuhkan tenaga kerja terampil di pasar global.
Sementara itu, dalam pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan, pembahasan diarahkan pada penguatan kualitas tenaga kerja Indonesia yang akan memasuki pasar kerja Jepang. Kedua pihak juga membahas pentingnya penguatan pelindungan bagi para peserta program pemagangan atau Technical Intern Training Program (TITP) di Jepang, sejalan dengan upaya memastikan mereka memperoleh pembekalan, pendampingan, dan kesiapan yang memadai selama menjalani program.
Dubes Kartini menekankan pentingnya pembekalan yang tidak hanya mencakup keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan bahasa Jepang, pemahaman budaya kerja, etika, serta pengetahuan mengenai aturan dan ketentuan yang berlaku di Jepang.
“Kita perlu memastikan bahwa tenaga kerja Indonesia yang berangkat ke Jepang tidak hanya memiliki keterampilan teknis, tetapi juga kesiapan bahasa, pemahaman budaya kerja, serta pengetahuan mengenai aturan dan ketentuan yang berlaku di Jepang. Dengan bekal tersebut, mereka dapat beradaptasi dengan baik, bekerja secara profesional, dan sekaligus membawa nama baik Indonesia.” ujar Dubes Kartini.
Dalam pertemuan juga dibahas pentingnya penguatan pelatihan dan sertifikasi yang selaras dengan kebutuhan industri serta standar kompetensi di Jepang. Kerja sama antara lembaga pelatihan di Indonesia dan mitra Jepang dipandang dapat terus dikembangkan untuk menyiapkan tenaga kerja yang semakin kompeten dan sesuai dengan kebutuhan sektor-sektor prioritas. Dalam konteks pemagangan, penguatan pembekalan dan kesiapan peserta juga menjadi bagian penting untuk mendukung keberhasilan mereka selama berada di Jepang.
Kedua pertemuan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara KBRI Tokyo, kementerian/lembaga terkait di Indonesia, dan para pemangku kepentingan di Jepang dalam memperluas peluang kerja sekaligus membangun ekosistem ketenagakerjaan yang kuat.
Isu ketenagakerjaan memiliki arti strategis dalam hubungan Indonesia–Jepang, mengingat besarnya kebutuhan tenaga kerja Jepang sekaligus jumlah WNI yang telah bekerja melalui berbagai jalur ketenagakerjaan. Berdasarkan data Desember 2025, tercatat 86.955 pekerja Indonesia melalui skema SSW dan 124.967 peserta program pemagangan atau TITP. Jika digabungkan, keduanya mencapai 211.922 orang atau sekitar 79,65 persen dari total WNI di Jepang yang berjumlah 266.069 orang.
Besarnya jumlah tersebut menunjukkan besarnya peluang kerja dan pengembangan kompetensi yang dapat dimanfaatkan Indonesia, sekaligus pentingnya memastikan kesiapan SDM Indonesia agar semakin mampu memenuhi kebutuhan pasar kerja Jepang. Sejalan dengan itu, penguatan tata kelola penempatan dan pelindungan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam menciptakan mobilitas tenaga kerja yang aman dan berkelanjutan.
Bagi Indonesia, meningkatnya kebutuhan tenaga kerja di Jepang merupakan peluang strategis untuk memperluas akses pasar kerja, meningkatkan kualitas SDM nasional, serta memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia. Karena itu, peningkatan kompetensi dan kesiapan SDM perlu berjalan beriringan dengan tata kelola penempatan dan pelindungan yang baik.
Dubes Kartini menegaskan bahwa penempatan tenaga kerja Indonesia di Jepang perlu dipandang sebagai bagian dari investasi jangka panjang dalam pembangunan kualitas SDM Indonesia.
KBRI Tokyo akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Indonesia dan mitra di Jepang guna mendukung terciptanya penempatan tenaga kerja Indonesia yang berkualitas, aman, berkelanjutan, dan terlindungi, sekaligus mempererat kerja sama Indonesia–Jepang di bidang ketenagakerjaan.*