Nasional

Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menteri ATR Nusron Wahid Absen dari DPR

Oleh : Rikard Djegadut - Selasa, 15/09/2026 20:32 WIB


Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menteri ATR Nusron Wahid Absen dari DPR

Jakarta, INDONEWS.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tidak hadir dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Selasa (15/9/2026), sehari setelah sejumlah pejabat di lingkungan kementeriannya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam rapat yang membahas pengelolaan aset pemerintah daerah dan aset badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut, Nusron diwakili Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan. Ketidakhadiran Nusron sempat disinggung Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda saat membuka rapat.

"Yang saya hormati, saudara Wakil Menteri ATR/BPN, beserta seluruh jajaran, yang hari ini biasanya berdua dengan menterinya," kata Rifqi.

Rapat tersebut juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan sejumlah gubernur. Usai rapat, Ossy tidak memberikan penjelasan mengenai alasan Nusron tidak hadir. Namun, dia menegaskan Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang sedang dilakukan aparat penegak hukum (APH).

Ossy meminta publik tidak membuat spekulasi sebelum KPK menyampaikan keterangan resmi terkait OTT tersebut.

"Jadi pada posisi itu saya bisa menjawab saat ini dari sisi Kementerian ATR/BPN, tidak perlu kita membuat spekulasi ataupun kontroversi lainnya. Kita tunggu sama-sama, APH pasti menyampaikan secara resmi apa yang terjadi," ujarnya.

17 Orang Diamankan

KPK melakukan OTT pada Senin (14/9/2026) terkait dugaan suap di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang. Sejumlah pejabat ATR/BPN disebut termasuk di antara pihak yang diamankan.

Mereka antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lapri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.

Kolega Nusron di Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, juga disebut turut diamankan dalam OTT tersebut. KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang dalam jumlah besar. Operasi tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk. Namun, KPK belum membeberkan secara lengkap konstruksi perkara dan status hukum seluruh pihak yang diamankan.

"Untuk detail dari konstruksi perkara ini, bagaimana kronologi peristiwa tertangkap tangan, nanti kami akan update kembali karena malam ini masih akan dilakukan ekspose untuk menetapkan ya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Hingga berita ini ditulis, Nusron belum memberikan keterangan terkait OTT tersebut. Upaya konfirmasi kepada nomor ponsel yang biasa digunakan Nusron juga belum mendapat respons.


Artikel Lainnya