Jakarta, INDONEWS.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menjadi sorotan masyarakat. Selain karena menyedot anggaran jumbo, tata kelola MBG juga masih terkendala sejumlah masalah seperti keracunan bagi anak-anak.
Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah mendesak pemerintah mempertimbangkan penghentian sementara program tersebut. Dia menyarankan penghentian dilakukan selama tiga hingga enam bulan untuk melakukan penelitian, pendataan dan pembenahan sistem secara menyeluruh.
Amir mengatakan, penghentian dilakukan untuk memastikan siapa saja kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan intervensi makanan bergizi melalui anggaran negara.
Ia menilai pelaksanaan MBG tidak cukup hanya dengan memperluas jumlah penerima, tetapi harus dibangun dengan sistem yang jelas dari tingkat pusat hingga daerah.
“MBG dihentikan dulu. Tiga sampai enam bulan. Sistemnya MBG seperti apa harus diteliti dan didata,” kata Amir Hamzah melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Desain Pelaksanaan MBG
Amir juga mempertanyakan desain pelaksanaan MBG dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Menurut dia, pendataan penerima manfaat harus dilakukan sampai tingkat kecamatan dan kelurahan sehingga pemerintah dapat mengetahui masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan mereka yang sebenarnya tidak memerlukan program tersebut.
“Siapa yang paling membutuhkan MBG harus jelas. Ada yang tidak mau MBG karena tidak suka makanannya, ada juga siswa yang berasal dari kalangan berada. Jadi sistemnya harus diatur dengan baik,” ujarnya.
Besarnya skala program tersebut, kata Amir, menjadikan tata kelola kebutuhan sangat penting. Karena itu, dia mengusulkan adanya struktur organisasi yang tegas antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk mekanisme pengawasan serta pembagian kewenangan.
“Struktur organisasinya harus jelas. Pusat bagaimana, daerah bagaimana. Mana masyarakat yang membutuhkan harus ada datanya sampai kecamatan dan kelurahan,” katanya.
Amir mengusulkan agar pembiayaan MBG tidak seluruhnya dipandang sebagai beban pemerintah pusat. Menurutnya, pemerintah dapat merancang skema hubungan keuangan pusat dan daerah sehingga daerah ikut mempunyai tanggung jawab dalam pelaksanaan program.
Ia menyebut kemungkinan penggunaan mekanisme dana bagi hasil atau skema fiskal pusat-daerah untuk mendukung MBG di daerah. Pengawasan, kata dia, juga dapat melibatkan DPRD masing-masing daerah.
“Setiap kabupaten dan provinsi harus punya bagian dalam pembiayaan. MBG di daerah bisa dari dana bagi hasil pusat dan daerah. Pengawasannya bisa dilakukan DPRD masing-masing,” ujar Amir.
Agenda Global di Balik MBG
Amir juga membahas MBG ke ranah geopolitik. Ia menilai program makanan bergizi memiliki keterkaitan dengan agenda global. Karena itu, dia meminta pemerintah tidak menerima begitu saja kepentingan global yang masuk ke dalam kebijakan nasional.
“MBG itu bagian konsep global PBB. Penduduk tambah terus, maka dikurangi jumlah manusia. MBG kekuatan global. Ada agenda tersembunyi,” kata Amir.
PBB di Indonesia menyebut pemerintah meminta dukungan organisasi tersebut berdasarkan penelitian ilmiah dan pengalaman internasional. PBB juga menyebut MBG sebagai salah satu program prioritas Presiden Prabowo yang diarahkan untuk mengatasi persoalan kekurangan gizi, kelebihan berat badan dan kekurangan mikronutrien.
Agenda PBB melalui Sustainable Development Goals (SDGs) mencantumkan Goal 2 tentang penghapusan kelaparan, ketahanan pangan dan peningkatan gizi. Target SDG 2.1 antara lain memastikan akses terhadap makanan yang aman, bergizi dan mencukupi bagi masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan.
Dengan demikian, terdapat fakta bahwa MBG mendapat dukungan dan kerja sama dari lembaga-lembaga PBB.
Amir juga mengaitkan persoalan MBG dengan arah geopolitik Indonesia setelah bergabung dengan BRICS.
Menurut dia, Presiden Prabowo harus menjaga agar kebijakan nasional tidak diarahkan oleh kepentingan kekuatan global tertentu.
“Pidato Prabowo di BRICS tidak mau İndonesia didikte kekuatan global. Prabowo harus menolak kepentingan global,” ujar Amir.
Karena itu, Amir meminta pemerintah menempatkan MBG sebagai kebijakan nasional yang harus dirancang berdasarkan kebutuhan masyarakat Indonesia.
“NKRI harus ada hubungan pusat dan daerah. Perlu penelitian dan pendataan. Jangan sampai program sebesar ini tidak jelas siapa yang paling membutuhkan,” katanya.
Di sisi lain, BGN pada September 2026 telah melakukan pemutakhiran sasaran penerima MBG dan mengeluarkan 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima. Mayoritas merupakan sekolah swasta bertaraf internasional, sekolah yang memiliki kerja sama dengan institusi internasional atau nasional, serta sekolah yang dinilai memiliki kemampuan finansial secara mandiri.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah juga mulai melakukan penajaman sasaran penerima. Bagi Amir, langkah itu perlu diperluas melalui pendataan yang lebih komprehensif sampai tingkat pemerintahan paling bawah.
Menurutnya, jika MBG tetap dijalankan, program tersebut harus memiliki struktur pusat-daerah yang jelas, basis data penerima yang akurat, mekanisme pembiayaan yang transparan serta pengawasan kuat dari lembaga legislatif daerah.
“MBG harus diatur dengan baik. Siapa yang membutuhkan harus jelas. Jangan semua orang dipukul rata,” pungkas Amir. *