Oleh:
Andy Tandang
Ketua Umum Pemuda
Katolik Timur (PEKAT), Alumnus STFK Ledalero
Jakarta, INDONEWS.ID - Saya membaca tuntas tulisan Thomas H. Suwarta berjudul Salib Merah Politik, Jangan Ulangi Sejarah Gelap “Perang Salib”: Kalian Jahat Betul!!! (Posnews.co, Jumat, 30 Oktober 2026).
Ada beberapa hal yang patut diapresiasi. Terutama kritiknya terhadap penggunaan simbol agama untuk kepentingan politik kekuasaan. Tetapi, saya menemukan persoalan dalam cara ia menafsirkan salib.
Thomas adalah alumnus STF Driyarkara. Kampus yang sangat kuat dalam tradisi filsafat dan teologi. Karena itu, saya berharap ada pembacaan yang lebih mendalam. Sayangnya, kesimpulannya justru sangat sederhana. Kehadiran salib dalam demonstrasi seolah langsung dianggap sebagai bentuk politisasi agama. Bahkan, dikaitkan dengan sejarah kelam Perang Salib.
Menurut saya, persoalannya bukan sesederhana itu. Kita perlu membedakan antara salib sebagai simbol iman, salib sebagai ekspresi solidaritas, dan salib sebagai alat legitimasi kekuasaan. Ketiganya tidak bisa disamakan begitu saja.
Salib Bukan Milik Ruang Privat Gereja
Ada satu kesan kuat dalam tulisan Thomas. Pandangannya mengingatkan saya pada pernyataan Natalius Pigai, Menteri HAM yang kini menjadi atasan Thomas. Salib seolah-olah harus dijauhkan dari ruang politik. Ia boleh hadir di gereja, hidup dalam hati, dan diwujudkan melalui tindakan kasih. Namun, ketika dibawa ke arena perjuangan politik, kehadirannya justru dipersoalkan.
Pertanyaannya, sejak kapan politik menjadi ruang yang harus steril dari simbol dan nilai keagamaan?
Yesus sendiri tidak hidup dalam ruang privat. Ia hadir di tengah masyarakat. Ia berhadapan dengan ketidakadilan, kemunafikan elite agama, dan penderitaan orang kecil, (bdk. Matius 23:4). Kritiknya terhadap kekuasaan bukan sekadar urusan moral pribadi. Ada dimensi sosial dan politik yang sangat kuat.
Ketika Yesus membela orang tertindas, menegur para pemimpin agama, dan mengkritik praktik kekuasaan yang tidak adil, tindakan itu memiliki konsekuensi politik.
Bahkan, penyaliban Yesus tidak bisa dilepaskan dari persinggungan antara agama dan kekuasaan Romawi. Ia dihukum melalui mekanisme kekuasaan politik. Tuduhan terhadap-Nya juga memiliki dimensi politik, termasuk persoalan klaim sebagai Raja orang Yahudi.
Artinya, salib tidak lahir dari ruang yang steril terhadap politik. Ia justru menjadi simbol pengorbanan di tengah konflik antara kebenaran, kepentingan kekuasaan, dan ketidakadilan.
Karena itu, memisahkan salib dari perjuangan sosial dan politik justru berisiko mengosongkan makna publiknya.
Gereja Katolik juga tidak mengajarkan umatnya untuk menjauh dari politik. Konsili Vatikan II melalui Gaudium et Spes menegaskan pentingnya keterlibatan umat dalam kehidupan masyarakat. Politik merupakan salah satu jalan untuk memperjuangkan kebaikan bersama.
Ajaran Sosial Gereja bahkan memberikan perhatian besar pada martabat manusia, keadilan sosial, solidaritas, dan keberpihakan kepada kelompok rentan.
Tentu, ada batas yang harus dijaga. Gereja tidak boleh dijadikan kendaraan partai. Simbol agama tidak boleh dipakai untuk memaksa orang lain menerima pilihan politik tertentu. Tetapi politik juga tidak boleh dianggap sebagai ruang terlarang bagi ekspresi iman. Justru di tengah kehidupan publik itulah nilai-nilai iman diuji.
Jika orang Katolik melihat ketidakadilan, apakah ia harus diam karena persoalan tersebut berada di wilayah politik? Jika masyarakat kecil kehilangan haknya, apakah umat cukup berdoa di gereja tanpa boleh menyampaikan protes? Tentu tidak.
Jangan Samakan Salib dengan Perang Salib
Thomas membawa sejarah Perang Salib sebagai dasar kecurigaannya. Ia mengingatkan bahwa salib pernah digunakan untuk membenarkan kekerasan dan ekspansi kekuasaan. Itu benar. Gereja sendiri telah melakukan refleksi dan pengakuan atas kesalahan masa lalunya.
Namun, ada lompatan logika ketika sejarah tersebut digunakan untuk menilai setiap kehadiran salib dalam demonstrasi sebagai pengulangan sejarah kelam Gereja.
Salib dalam Perang Salib digunakan untuk memberikan legitimasi religius terhadap ekspedisi militer. Sementara salib yang dibawa dalam demonstrasi menjadi simbol solidaritas, penderitaan, dan tuntutan keadilan. Keduanya tidak otomatis sama.
Kita perlu membedakan simbol, niat, konteks, dan tindakan politik yang menyertainya. Tidak semua penggunaan simbol agama merupakan propaganda. Tidak semua ekspresi iman di ruang publik merupakan upaya merebut kekuasaan.
Di sinilah Thomas terlalu cepat menjatuhkan vonis. Ia bahkan menyebut tindakan mengarak salib sebagai sesuatu yang jahat. Pertanyaannya, atas dasar apa kesimpulan itu dibuat? Apakah karena salib hadir dalam demonstrasi? Apakah karena demonstrasi tersebut mengandung aspirasi politik? Atau karena ada kemungkinan simbol itu dimanfaatkan kelompok tertentu?
Jika masalahnya adalah kemungkinan penyalahgunaan, maka yang harus dikritik adalah penyalahgunaannya. Bukan kehadiran simbol salib itu sendiri.
Kita juga perlu berhati-hati menggunakan sejarah sebagai alat untuk menghakimi ekspresi iman masa kini. Sejarah Perang Salib seharusnya menjadi pelajaran agar agama tidak dipakai untuk membenarkan kekerasan. Bukan menjadi alasan untuk mencurigai setiap keterlibatan agama dalam perjuangan sosial.
Thomas juga mengutip pesan tentang perang melawan kemiskinan, kebencian, dan ketidakpedulian. Saya sepakat dengan semangat itu. Tetapi mengapa perjuangan melawan kemiskinan dan ketidakadilan harus dipisahkan dari ruang politik?
Bukankah kebijakan publik ikut menentukan siapa yang mendapatkan keadilan dan siapa yang terus hidup dalam kemiskinan? Bukankah ketidakpedulian negara terhadap penderitaan masyarakat juga merupakan persoalan politik?
Maka, ketika aktivis Katolik membawa simbol salib dalam sebuah demonstrasi untuk menyuarakan keadilan, kita tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa mereka sedang mengubah salib menjadi alat kekuasaan.
Salib justru mengingatkan bahwa kekuasaan harus tunduk pada martabat manusia. Bahwa kepentingan rakyat kecil tidak boleh dikorbankan demi kenyamanan elite. Bahwa keberanian menyuarakan kebenaran kadang memiliki konsekuensi yang tidak ringan.
Tentu saja, salib tidak boleh digunakan untuk menganggap lawan politik sebagai musuh Allah. Tidak boleh pula dipakai untuk membenarkan kebencian terhadap kelompok yang berbeda pilihan. Dalam hal ini, peringatan Thomas patut diperhatikan.
Tetapi peringatan itu harus berlaku secara adil. Jangan sampai kritik terhadap politisasi agama justru berubah menjadi pembatasan terhadap ekspresi iman di ruang publik.
Salib bukan milik partai politik. Tetapi salib juga bukan milik ruang privat semata. Ia adalah simbol iman yang membawa konsekuensi moral dan sosial bagi kehidupan manusia.
Karena itu, kita tidak perlu buru-buru berteriak bahwa membawa salib ke demonstrasi adalah tindakan jahat. Yang perlu diperiksa adalah pesan yang dibawa, kepentingan yang diperjuangkan, dan cara perjuangan itu dilakukan.
Jangan sampai kita begitu sibuk menjaga salib agar tidak tersentuh politik, sampai lupa bahwa salib itu sendiri mengandung kritik terhadap kekuasaan yang tidak adil.
Salib tidak kehilangan kesuciannya hanya karena hadir di tengah demonstrasi. Ia kehilangan maknanya ketika dipakai untuk membenarkan ketidakadilan, kebencian, dan dominasi atas sesama manusia.*