Daerah

Pemprov Jabar Minta Mega Proyek Meikarta Dihentikan Sementara

Oleh : indonews - Selasa, 01/08/2017 09:32 WIB

Bandung, INDONEWS.ID- Akibat belum mengantongi izin dan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Pemeintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Mega proyek Meikarta yang dikerjakan oleh Lippo Group diminta dihentikan sementara. Demikian ditegaskan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar. Deddy menegaskan, seharusnya dalam mengerjakan proyek metropolitan pihak Lippo selaku pengembang wajid mendapatkan rekomendasi. Hal itu didasari oleh Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12/2014 tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan di Jawa Barat. "Semestinya Meikarta dibangun dengan rekomendasi Pemprov Jabar," tegas Dedy di Gedung Sate, Kota Bandung, Jabar, Senin (31/7/2017) kemarin. Karena itu, kata Deddy, jika mengacu pada Perda tersebut, proyek dan pemasaran Meikarta telah melanggar aturan. Jika hal itu tetap diabaikan, maka itu sama halnya dengan menjual properti ilegal. "Saya minta kegiatan pembangunan dan pemasaran Meikarta dihentikan sementara, sampai jelas RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) dan sampai keluarnya rekomendasi provinsi," ungkapnya. (hdr)
TAGS :

Artikel Terkait