Nasional

Guspurla Koarmabar Tangkap Dua KIA Vietnam Ilegal Fishing di Laut Natuna

Oleh : indonews - Jum'at, 07/04/2017 23:27 WIB

KIA Vietnam yang sedang melakukan ilegal fishing ditangkap KRI Halasan-630 di perairan Laut Natuna, Jumat (7/4).
Jakarta, INDONEWS.ID - Salah satu unsur KRI di bawah kendali operasi Gugus Tempur Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Guspurla Koarmabar) yang dipimpin langsung Komandan Guspurlaarmabar Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, menangkap dan mengamankan dua buah kapal ikan asing (KIA) Vietnam yang sedang melakukan penangkapan ikan tanpa dilengkapi dokumen yang sah (ilegal fishing) di perairan Laut Natuna, Jumat (7/4/2017). Kedua KIA Vietnam yang diperiksa dan digeledah oleh KRI Halasan-630 yakni Kapal BV 98345 TS berbobot 80 GT dengan muatan ikan campuran kurang lebih 500 Kg dan Kapal BV 8136 TS berbobot 80 GT. Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua KIA Vietnam tersebut diduga kuat telah melakukan pelanggaran batas wilayah perairan Indonesia dengan melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa dilengkapi dokumen dan ijin yang sah (ilegal fishing) di wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI). Berdasarkan pelanggaran tersebut, kedua KIA Vietnam beserta ABK dan muatannya dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Ranai guna melaksanakan proses hukum lebih lanjut.(Lka)
TAGS :

Artikel Terkait