Nasional

Terjunkan 3000 Babinsa, TNI AD Berhasil Tingkatkan Mutu Beras dan cetak 61.000 sawah baru

Oleh : luska - Kamis, 07/09/2017 21:10 WIB

MayjenTNI Widagdo saat bertemu dengan wartawan. (indonews.id/Luska)

Jakarta, INDONEWS.ID - Dalam rangka tugas ketahanan pangan dalam mengawal program swasembada pangan, TNI AD menerjunkan 3000 pasukan Bintara Pembina Desa (Babinsa).

Program tersebut merupakan kerjasama dengan Kementerian Pertanian. Ribuan Babinsa tersebut sebelum diterjunkan terlebih dahulu dibekali dan dilatih bagaimana cara meningkatkan pangan dan pertanian yang di,ulai dari dasar, diantaranya adalah bagaimana cara bertani yang benar, membuat pupuk, dan membuat petak sawah.

Aster Kasad Mayjen TNI Widagdo Hendro Sukoco menhatakan darei hasil kerja para Babinsa bersama para petani di seluruh daerah di Iidonesia, kini telah menuai hasil yang menggembirakan dan program ini cukup maju.

Widagdo memaparkan majunya dunia swasembada pangan dalam itu terlihat dalam hasil produksi padi bersama petani , dimana saat ini Indonesia tak lagi mengimpor beras jenis medium (standar), selain itu para babinsa juga berhasil mencetak 61.000 sawah baru.

"Selama 3 tahun, TNI AD diperintahkan Presiden untuk membantu ketahanan pangan. Kita tidak impor beras lagi. Membanggakan bagi kita. Kita turun ke lapangan membantu Kementerian Pertanian sudah terlihat hasilnya," papar Widagdo dalam temu media di Kartika Media Center Dispenad, Jakarta, Kamis (7/9/2017).

Setelah sukses mengawal produksi padi, tugas TNI AD akan kembali ditambah. Ada rencana dari Pemerintah Pusat agar TNI AD membantu mengawasi penyaluran program Dana Desa. TNI AD pun sudah melakukan MoU dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi agar program ini bisa berjalan.

"Baru wacana antara Kemendes dan Panglima TNI telah membuat MoU. Kenyataan di lapangan, banyak yang belum terserap. Ada wacana Babinsa yang biasa di lapangan membantu untuk pengawasaan Dana Desa agar jatuh ke hal-hal yang diperlukan masyarakat. Baru rencana ke depan agar bisa direalisasi agar bisa dapat manfaatnya," imbuhnya.

Widagdo menegaskan, nantinya fungsi dari Babinsa hanyalah mengawasi penyaluran Dana Desa. Sedangkan penggunaan Dana Desa menjadi tanggung jawab Kepala Desa. (Lka)

Artikel Terkait