Nasional

Mendagri: Segera Laporkan ke Polisi Jika Ada Berita Fitnah Tentang Presiden Jokowi

Oleh : very - Minggu, 10/09/2017 15:55 WIB

Tjahjo Kumolo dalam ceramahnya di hadapan praja IPDN dan Taruna Akpol di Akademi Polisi Semarang, Sabtu (9/9). (Foto: Kemendagri.go.id)

Semarang, INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi berita-berita yang bersifat menebar kebencian dan fitnah kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Tito Karnavian. Ajakan ini juga dikhususkan untuk seluruh Praja di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Taruna Akpol.

“Bersentuhan dengan rakyat kok dikritik. Sangat tidak patut ada oknum masyarakat yang Waton Suloyo menghina, mengujar rasa kebencian dan membuat berita di media sosial yang bernada fitnah kepada Presiden dan Kapolri khususnya,” kata Tjahjo Kumolo dalam ceramahnya di hadapan praja IPDN dan Taruna Akpol di Akademi Polisi Semarang, Sabtu (9/9).

Mendagri yang didampingi Kalemdiklat Polri, Gubernur Akpol, Wagub Akpol, Wagub Jateng, Walikota Semarang dan Gubernur IPDN yang juga dihadiri Taruna Akpol dari tingkat II, III dan IV mengatakan hukumnya wajib membela Presiden dan Kapolri.

“Saya meminta kepada Praja IPDN dan Taruna Akpol untuk membela Presiden Jokowi dan Kapolri kita. Hukumnya wajib,” kata Tjahjo seperti dikutip dari siaran pers Puspen Kemendagri, Minggu.

Tjahjo mengatakan, jika menemukan berita yang bernada kebencian dan fitnah, agar segera melaporkannya ke pihak yang berwajib.

“Kalau Presiden dan Kapolri kita dihina dan difitnah di media sosial segera laporkan ke polisi, karena berita fitnah dan berujar kebencian ini sangat bahaya, merusak dan memecah belah masyarakat dan bangsa. Itu berita tidak bisa dipertanggungjawabkan,” pintanya. (Very)

Artikel Terkait