INDONEWS.ID

  • Jum'at, 10/11/2017 14:50 WIB
  • Soal 2 Ketua KPK, Jaksa Agung: Kita Pastikan Objektif

  • Oleh :
    • hendro
Soal 2 Ketua KPK, Jaksa Agung: Kita Pastikan Objektif
Jaksa Agung RI, M Prasetyo

Jakarta, INDONEWS.ID- Kejaksaan Agung memastikan akan bersikap objektif dalam menangani kasus dugaan pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, untuk menangani masalah ini pihaknya juga belum menentukan berapa banyak jaksa peneliti yang ditunjuk

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK

“Yang pasti jaminan kejaksaan kita akan menangani secara objektif dan proporsional. Yang salah ya salah, yang tidak salah ya tidak salah," tegas Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/11/2017).

Seperti diketahui, dalam kasus tersebut, penetapan tersangka belum dilakukan. Pemeriksaan masih dilakukan pada sejumlah saksi termasuk saksi ahli. Fredrich Yunadi yang merupakan pengacara Setya Novanto membuat laporan pada 9 Oktober 2017 dengan terlapor diantaranya Saut Situmorang dan Agus Raharjo. 

Friedrich mempermasalahkan surat-surat terkait penyidikan pada kliennya, Setya Novanto oleh KPK. Pelaporan tersebut pun telah dinaikkan ke tahap penyidikan melalui SPDP yang dikeluarkan Dirtipidum Bareskrim Polri.(hdr)

Baca juga : KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Artikel Terkait
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Hasto Kristiyanto Sebut Pemanggilan Ribka Tjiptaning sebagai Kriminalisasi
Artikel Terkini
Perkuat Semangat Persaudaraan Antara Siswa, SMP Notre Dame Gelar Paskah Bersama dan Peringatan Hardiknas 2024
PNM Mekaar Beri Reward Ketua Kelompok Unggulan Studi Banding Olahan Jamu Tradisional
PNM Berikan Ruang Bakat dan Silaturahmi Karyawan Lewat Event SEHATI
Waspadai Pihak-Pihak yang Benturkan Konsep Negara Pancasila dengan Agama
Pelintas RI - Timor Leste Kini Bisa Akses Internet `Ngebut` di PLBN Motaain
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas