INDONEWS.ID

  • Senin, 13/11/2017 09:51 WIB
  • Bakamla RI Tangkap Satu Kapal Pencuri Ikan dan Angkat 12 Rumpon Philipina

  • Oleh :
    • luska
Bakamla RI Tangkap Satu Kapal Pencuri Ikan dan Angkat 12 Rumpon Philipina
Bakamla RI Tangkap Satu Kapal Pencuri Ikan dan Angkat 12 Rumpon Philipina

Jakarta, INDONEWS.ID - Patroli Keamanan Laut Bakamla RI mengamankan 1 Kapal pencuri ikan asal Philipina dan mengangkat 12 ponton atau rumpon liar nelayan Philipina di area perbatasan ZEE Laut Sulawesi, kemudian mengawal kapal asing tersebut ke dermaga PSDKP Bitung, Sabtu (11/11/2017).

Penangkapan bermula sekira pukul 10.20 WITA hari Rabu (8/11), pada saat KP Orca-3 milik PSDKP-KKP yang tengah tergabung dalam Operasi Bakamla RI Wilayah Tengah sedang melakukan patroli rutin di perairan Sulawesi, dan mendapati kapal tersebut berada di ZEE Indonesia.

Baca juga : Depresi pada PPDS Indonesia dan Negara Lain, Bagaimana Cara Menanganinya?

Kapal ikan bernama F/Bca Jebo-07, membawa dua ABK berkewarganegaraan Philipina, didapati sedang melakukan penangkapan ikan menggunakan alat tangkap Hand Line.

Dengan sigap Komandan Orca-3 Muhammad Ma`ruf, memerintahkan dilakukan penghentian, pemeriksaan dan penahanan terhadap kapal motor yang dinakhkodai Junmar tersebut. Dalam pemeriksaan ditemukan tiga unit alat tangkap handline, beberapa perangkat komunikasi dan navigasi.

Baca juga : Pamit Kardinal Suharyo Sebelum ke Vatikan, PWKI: Kunjungan Lanjutan untuk Kerja Sama dengan Media Vatikan

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, kapal diduga melanggar ketentuan pasal 93 ayat (3) dan pasal 100B jo pasal 38 ayat (1) UU RI nomor 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas UU RI nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan.

Guna proses hukum lebih lanjut, selanjutnya kapal serta barang bukti dikawal ke dermaga pangkalan PSDKP Bitung.

Baca juga : Panitia Dharma Santi Nasional Berbagi Kebaikan Melalui Kegiatan "Boga Sevanam" di Pura Se-Jabodetabek

Tidak jauh dari lokasi tersebut, di area perbatasan ZEE Laut Sulawesi, KP Orca-03 juga menemukan keberadaan 12 ponton atau rumpon liar, seluruh ponton tersebut berhasil diangkat dan diamankan. (Lka)

 

Artikel Terkait
Depresi pada PPDS Indonesia dan Negara Lain, Bagaimana Cara Menanganinya?
Pamit Kardinal Suharyo Sebelum ke Vatikan, PWKI: Kunjungan Lanjutan untuk Kerja Sama dengan Media Vatikan
Panitia Dharma Santi Nasional Berbagi Kebaikan Melalui Kegiatan "Boga Sevanam" di Pura Se-Jabodetabek
Artikel Terkini
Hadiri Upacara Hari Otonomi Daerah Tingkat Nasional, Pj Gubernur Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sangat Baik
Ke Perbatasan Papua, BNPP Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berjalan
Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel
DJP Jaksel II Resmikan Tax Center STIH IBLAM
Prof Tjandra: Lima Komponen Penting Pengendalian Malaria
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas