INDONEWS.ID

  • Rabu, 29/11/2017 13:59 WIB
  • Gubernur DKI Anies Baswedan Buat Pergub Baru Terkait TGUPP

  • Oleh :
    • luska
Gubernur DKI Anies Baswedan Buat Pergub Baru Terkait TGUPP
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Jakarta, INDONEWS.ID - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah membuat peraturan gubernur baru terkait Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Dalam Pergub baru tersebut,jumlah TGUPP sepakat berjumlah 73 orang.

Baca juga : Didik J Rachbini: Gagasan Menyatukan Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta Eksperimen yang Baik dan Berani

"Pergubnya sudah jadi tadi malam, terkait jumlah secara umum sih sudah sepakat (73 orang)," jelas Anies di Balai Kota, Rabu (29/11/2017).

Ditambahkan Anies, dirinya akan segera merilis ke masyarakat.

Baca juga : Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila

Sebagai informasi, sebelumnya pembentukan TGUPP dibawah kepemimpinan Anies ini telah menjadi sorotan, hal tersebut lantaran jumlah anggota yang melonjak drastis, sehingga anggaran yang akan digunakan juga terjadi lonjakan tajam yaitu 12 kali lipat.

Padahal pada jaman gubernur sebelumnya, anggaran tim ini hanya Rp 2,35 miliar, tapi sekarang naik menjadi Rp 26,38 miliar.

Baca juga : Gelar HUT ke-19, PaSKI Punya Tanggung Jawab Lahirkan Pelawak-pelawak Baru

Perlu diketahui terkait jumlah personel TGUPP, ada peraturan Gubernur Nomor 411 tahun 2016 tentang TGUPP yang dalam pasal 7 poin C menyebut maksimum 15 orang.(Lka)

Artikel Terkait
Didik J Rachbini: Gagasan Menyatukan Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta Eksperimen yang Baik dan Berani
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Gelar HUT ke-19, PaSKI Punya Tanggung Jawab Lahirkan Pelawak-pelawak Baru
Artikel Terkini
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Konsulat Timor Leste, Bahas Isu Keimigrasian Antarnegara
Menteri Harus Mampu Membaca Tanda-tanda Zaman untuk Menggerakan Semangat Indonesia
MRP Desak Presiden Jokowi Pastikan Cakada 2024 Se-Tanah Papua Diisi Orang Asli Papua (OAP)
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas