INDONEWS.ID

  • Senin, 15/01/2018 17:20 WIB
  • Pemprov Papua dan Timika Resmi Miliki 10 Persen Saham Divestasi Freeport

  • Oleh :
    • very
Pemprov Papua dan Timika Resmi Miliki 10 Persen Saham Divestasi Freeport
Tambang PT Freeport Indonesia. (Foto: Ant)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah Pusat resmi sepakat memberikan 10 persen saham divestasi PT Freeport Indonesia kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan yang dihadiri oleh Menteri Keuangan  Sri Mulyani Indrawati, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Gubernur Papua Lukas Enembe, Bupati Mimika, Direktur Utama PT Inalum Budi G. Sadikin, serta Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar F. Sampurno mewakili Menteri BUMN, di kantor  Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (12/1) siang.

Baca juga : Pelurusan Dasar Hukum Perpanjangan IUPK PT Freeport Indonesia

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perjanjian ini  merupakan wujud semangat kebersamaan atas seluruh jajaran pemerintah pusat serta pemerintah daerah seusai tercapainya pokok kesepakatan dengan PT Freeport Indonesia pada 27 Agustus 2017.

“Dengan adanya perjanjian ini, maka Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika secara bersama-sama akan memiliki hak atas saham PT Freeport Indonesia sebesar 10 persen,” ujar Menkeu.

Baca juga : Divestasi Freeport, Hikmahanto Minta Masyarakat Jangan Eforia Dulu

Pengambilan saham divestasi ini, lanjut Menkeu, akan dilakukan melalui mekanisme korporasi, sehingga tidak membebani APBN maupun APBD dan menjadi salah satu manfaat PT Inalum sebagai holding BUMN industri pertambangan.

Transparan
Menkeu Sri Mulyani memastikan seluruh proses divestasi PT Freeport Indonesia menjadi 51 persen kepemilikan peserta Indonesia sesuai komitmen Presiden harus dilakukan secara transparan, bersih dari kepentingan kelompok dan tata kelola terjaga di setiap tahapan.

Baca juga : Inalum Capai Kesepakatan Akuisisi 51 Persen Saham PT Freeport

“Kepada PT Inalum, saya meminta terus bekerja untuk melaksanakan proses divestasi ini hingga keseluruhan paket perjanjian ini dapat diselesaikan dengan cara profesional penuh integritas dan menjaga prinsip-prinsip good corporate governance,” pintanya.

Pemerintah, tegas Menkeu, mengharapkan kepemilikan saham divestasi ini akan meningkatkan penerimaan negara, mempercepat hilirisasi industri dalam rangka peningkatan nilai tambah, meningkatkan kesempatan kerja dan mendorong pembangunan daerah.

“Pada akhirnya, pengambilan saham divestasi tersebut akan memberikan manfaat bagi seluruh komponen bangsa, termasuk masyarakat Papua,” ujar Sri Mulyani.

Direktur Utama PT Inalum Budi Gunadi Sadikin memastikan komitmen pembagian kepemilikan ini untuk mendorong pemerintah daerah agar dapat mempunyai saham di PT Freeport Indonesia.

Ia menambahkan Inalum akan berkerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua serta Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mencari skema pembiayaan yang sesuai untuk divestasi ini.

“Pendanaan skema ini tidak ada dari APBN dan APBD, tugas kami di Inalum adalah kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mencari pendanaan,” ujar Budi. (Very)

 

Artikel Terkait
Pelurusan Dasar Hukum Perpanjangan IUPK PT Freeport Indonesia
Divestasi Freeport, Hikmahanto Minta Masyarakat Jangan Eforia Dulu
Inalum Capai Kesepakatan Akuisisi 51 Persen Saham PT Freeport
Artikel Terkini
Dansatgas Yonif 742/SWY Kunjungi Salah Satu SD Darurat di Perbatasan RI-RDTL
Kawal Pemerintahan Baru, Tokoh Lintas Agama: Jika Ada Kurang-kurangnya Kita Perbaiki
Upaya Pendekatan Pemda Maybrat Berhasil, Pelaku Pemanahb Koramil Akhirnya Menyerahkan Diri
Komitmen pada "NTT" Dorong Ansy Lema Mendaftar di Pilkada
Kemendagri Tekankan Sinergisitas Antar-Pemda Mengoptimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas