Jakarta, INDONEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan operasi tangkap tangan terhadap anggota DPRD dan pejabat Pemkab Lampung Tengah, Rabu (14/2)kemarin.
Menurut Jurubicara KPK, Febri Diansyah, operasi senyap ini dilakukan di dua lokasi yakni Lampung dan Jakarta, dan sebanyak 14 orang beserta uang sebesar Rp 1 miliar diamankan oleh tim satgas KPK.
"Jadi kami konfirmasi memang ada kegiatan tim di lapangan di Lampung dan di Jakarta. Kami amankan totalnya 14 orang. Ada yang di Lampung ada yang di Jakarta. Unsurnya ada anggota DPRD, kemudian pejabat Pemda dan ada pihak swasta. Ada sekitar Rp 1 miliar yang kami amankan," tutur Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Kamis (15/2/2018).
Lebih lanjut Febri menjelaskan, dari 14 yang diamankan, 6 orang diamankan di Lampung yakni terdiri dari 3 anggota DPRD, 2 pegawai Pemkab Lampung Tengah dan 1 pihak swasta. Sementara yang diamankan di Jakarta sebanyak 8 orang terdiri dari 2 anggota DPRD dan 6 pegawai Pemkab Lampung Tengah.
"Untuk yang tertangkap tangan di Lampung kami bawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan. Kalau yang diamankan di Jakarta kami bawa ke kantor KPK," ucapnya.
Febri menuturkan mereka yang tertangkap tangan diindikasi terkait dengan adanya kebutuhan persetujuan terhadap DPRD. Diduga, para pejabat dan pegawai Pemkab Lampung Tengah membutuhkan persetujuan pada DPRD. "Kemudian dilakukanlah sejumlah upaya untuk pemberian hadiah atau janji tersebut," kata Febri.
Sebelumnya, sempat beredar informasi bahwa Bupati Lampung Tengah Mustafa ikut terjaring dalam operasi senyap tersebut. Menurut Febri, sampai saat ini belum ada kepala daerah yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
"Belum ada kepala daerah yg kita amankan saat ini. Jadi masih DPRD. DPRD diamankan di Jakarta dan Lampung. Kemudian ada pegawai dan pejabat Pemkab Lampung Tengah dan ada pihak swasta. Sampai saat ini tim masih di lapangan,"ungkap Febri.(hdr)