INDONEWS.ID

  • Kamis, 01/03/2018 16:03 WIB
  • Soal Pernyataan Kabareskrim, Jaksa Agung Tetap Akan Tindak Korupsi

  • Oleh :
    • hendro
Soal Pernyataan Kabareskrim, Jaksa Agung Tetap Akan Tindak Korupsi
Jaksa Agung RI HM Prasetyo (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID – Sepertinya pernyataan Kabareskim mengenai pengembalian dana koruptor menjadi polemik diberbagai kalangan. Salah satunya Jaksa Agung HM Prasetyo.

Menurut Prasetyo, pihaknya akan tetap melakukan penindakan hukum pidana terkait pengembangalian dana koruptor oleh koruptor itu sendiri. Sebab, sejak ditemukan ada penyimpangan administrasi, diberikan waktu 60 hari untuk memperbaiki.

Baca juga : Diduga Terlibat Suap Tambang Ilegal, Presiden Diminta Turun Tangan Desak Kapolri Copot Kabareskrim Komjen Agus

"Tapi kalau aparat hukum menemukan penyimpangan yang cenderung korupsi dan sudah menimbulkan kerugian negara ya kita lakukan penindakan hukum represif," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Sementara untuk pelanggaran administrasi, kata Prasetyo, maka akan djselesaikan secara administrasi. "Tapi kalau pidana, kriminal, korupsi kesengajaan, ada yang diuntungkan dan nyata ada yang dirugikan nah itu yang akan ditindak," ujar Prasetyo.

Baca juga : Bantah Sogok Kabareskrim Rp6 Miliar, Ismail Bolong: Saya Ditekan Brigjen Hendra Kurniawan

Semua pelanggaran, kata Prasetyo akan ditindak sesuai porsinya masing-masing. Untuk pelanggaran administrasi akan ditindak secara administrasi,. Sementara untuk pelanggaran pidana akan dilakukan proses pidana.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto sempat mengatakan penyelidikan kasus korupsi pejabat daerah akan dihentikan apabila sang koruptor telah mengembalikan uang kerugian negara tersebut ke kas negara. (hdr)

Baca juga : KOPI Tayangkan Video Ismail Bolong Setor Duit Rp6 Miliar ke Kabareskrim Agar Tak Tersentuh Hukum

 

Artikel Terkait
Diduga Terlibat Suap Tambang Ilegal, Presiden Diminta Turun Tangan Desak Kapolri Copot Kabareskrim Komjen Agus
Bantah Sogok Kabareskrim Rp6 Miliar, Ismail Bolong: Saya Ditekan Brigjen Hendra Kurniawan
KOPI Tayangkan Video Ismail Bolong Setor Duit Rp6 Miliar ke Kabareskrim Agar Tak Tersentuh Hukum
Artikel Terkini
Pj Wali Kota Kediri: Yogyakarta Punya Malioboro, Kota Kediri Punya BrantasTic
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Update Banjir Bandang di Agam, Korban Meninggal 19 Orang
KNKT Minta Semua Pihak Buat Rencana Perjalanan Wisata yang Baik dan Bijak
Akibat Banjir Bandang Di Tanah Datar, 8 warga Tewas dan 12 Orang Masih dinyatakan hilang
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas