INDONEWS.ID

  • Jum'at, 04/05/2018 11:17 WIB
  • BNN Bersama Polri Musnahkan 2,6 Ton Sabu

  • Oleh :
    • luska
BNN Bersama Polri Musnahkan 2,6 Ton Sabu
bnn bersama Polri musnahkan sabu 2,6 ton. (Indonews.id/Luska)

Jakarta, INDONEWS.ID - BNN dan Bareskrim polri memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2,6 ton. yang disita dari 8 orang tersangka. Pemusnahan narkoba tersebut dilaksanakan di Silang Monas, Jakarta, Jumat (4/5/2018).

Dimulai awal okt 2017 BNN menerima info melalui kerja sama internasional, bahwa dikatakan akan ada pengiriman narkoba jenis sabhu dalam jumlah besar ke wilayah Indonesia menggunakan kapal laut.

Baca juga : Lawatan ke PLBN Motaain, Kepala BNN: Perkuat Pengelolaan PLBN dalam Memerangi Narkoba

Menindaklanjuti info tersebut, BNN menugaskan agen ke Thailand dan Myanmar untuk bekerja sama dgn petugas setempat menangkap dan mencegat kapal yang dicurigai membawa sabu.

Ternyata kapal yang diduga berisi narkoba tersebut tidak memasuki wilayah Indonesia melainkan langsung dari Laut Andaman menuju ke Australia. Dengan fakta tersebut pada awal desember 2017 BNN meneruskan info ke Australian Federal Police(AFP) bahwa ada kapal yang dicurigai berisi narkoba menuju Australia.

Baca juga : Polri Catat 254 Kecelakaan Selama Operasi Ketupat Lebaran 2024, 45 Orang Meninggal Dunia

Beberapa hari kemudian tgl 21/12/17,AFP menginfokan bahwa pihak otoritas Australia telah berhasil menyita 1,2 ton sabu namun kapal pembawa tidak tertangkap, diperkiraan kapal yang lolos masih membawa narkoba kurang lebih 1,1 ton.

Lalu atas kerjasama TNI AL dan BNN pada tanggal 7/02/18 telah ditangkap sebuah kapal bernama Sun Rise Glory di Selat Philip, Batam yang berisi kl 1,1 ton sabu dengan 4 orang Abk.Kapal, semula nama kapal Sunrise Glory ini sudah dirubah namanya menjadi Sun De Man, kapal ini juga telah menurunkan narkoba seberat 1,2 ton di Australia.

Baca juga : KORPRI Minta TNI/POLRI yang Masuk ke Jabatan ASN Agar Diatur Ketat dalam PP Manajemen ASN

Pengembangan dari 2 kasus di Taiwan oleh Cost Guard ditangkap kapal bernama Ji Shou membawa 831 kg sabu denagn 4 orang tersangka, salah satunya WNI, para tersangka juga adalah ABK kapal sunrise glory/sun de man sebelum ditangkap di Batam.

Dalam kasus lain Dit 4 Bareskrim juga menangkap kapal di Perairan Anambas, Kepri yang membawa 1,6 ton sabu, dengan 4 orang tersangka.

Total barang bukti yang disita 4,731 ton sabu, dan 2,6 ton diantaranya yang disita di Indonesia. (Lka)

 

Artikel Terkait
Lawatan ke PLBN Motaain, Kepala BNN: Perkuat Pengelolaan PLBN dalam Memerangi Narkoba
Polri Catat 254 Kecelakaan Selama Operasi Ketupat Lebaran 2024, 45 Orang Meninggal Dunia
KORPRI Minta TNI/POLRI yang Masuk ke Jabatan ASN Agar Diatur Ketat dalam PP Manajemen ASN
Artikel Terkini
Gelar HUT ke-19, PaSKI Punya Tanggung Jawab Lahirkan Pelawak-pelawak Baru
Ardy Mbalembout Masuk Top 5 Cagub Potensial NTT 2024-2029
Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kisah AO PNM Mekaar, Keluar Zona Nyaman untuk Beri Kenyamanan Keluarga
Paskah 2024, ASN DKI Jakarta Berwisata Bersama 500 Anak Panti Asuhan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas