INDONEWS.ID

  • Senin, 14/05/2018 19:30 WIB
  • Rentetan Aksi Teror, Masyarakat Diminta Tidak Panik

  • Oleh :
    • very
Rentetan Aksi Teror, Masyarakat Diminta Tidak Panik
Bom di Surabaya. (Foto: Ist)

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Aksi teror terjadi di Mako Brimob Depok Jawa Barat, Tiga Gereja di Surabaya, dan Mapolrestabes Surabaya dalam satu minggu ini. Dari hasil pemeriksaan Polri, pelaku rentetan aksi teror tersebut adalah kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan kelompok trans nasional ISIS. Selain aksi tersebut, Polri juga melakukan penangkapan anggota kelompok JAD di Tambun Bekasi dan Cianjur yang merecanakan aksi menuju Mako Brimob.

Baca juga : Waspadai Pihak-Pihak yang Benturkan Konsep Negara Pancasila dengan Agama

Terkait hal tersebut, pengamat terorisme, Stanislaus Riyanta mengatakan, perlu dilakukan langkah strategis yang memungkinkan pemerintah menggerakkan perangkatnya secara maksimal guna melakukan pencegahan dan penanganan aksi teror.

“Dalam hal ini pemerintah perlu menetapkan kondisi ‘darurat terorisme’ sebagai alarm sinergi dan bergerak cepat aparat dan lembaga negara lainnya untuk menangani situasi ini. Polri, BIN, TNI dan BNPT dibawah kendali Presiden diharapkan dengan cepat untuk mengatasi aksi-aksi teror tersebut dan menumpas habis hingga ke akar-akarnya supaya tidak terjadi lagi aksi selanjutnya,” ujarnya di Jakarta, Senin (14/5/2018).

Baca juga : Warung NKRI Digital, Cara BNPT Kolaborasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Era Digitalisasi

Hal kedua yang perlu segera didorong adalah Presiden, kata Stanislaus, adalah mengeluarkan Perppu Antiterorisme agar aparat keamanan dan lembaga inteliljen bisa menjalankan deteksi dini dan cegah dini ancaman terorisme. “Negara perlu diberi kewenangan untuk melakukan tindakan hukum kepada orang-orang yang bergabung dengan kelompok-kelompok berafiliasi dengan pelaku teror,” ujar Stanislaus. 

Selain itu negara sebaiknya diberi kewenangan untuk melakukan tindakan hukum terhadap WNI arus balik dari daerah konflik yang menjadi simpatisan kelompok pelaku teror, termasuk melakukan tindakan hukum terhadap donatur yang menyumbang organisasi pelaku teror. “Tanpa kewenangan ini maka negara hanya menangani aksi teror, bukan mencegah aksi teror,” ujarnya.

Baca juga : Peringatan Hardiknas Harus Jadi Momentum dalam Melindungi Generasi Muda dari Intoleransi

Stanislaus mengatakan, teroris berusaha menciptakan kepanikan di masyarakat, jika situasi panik maka tujuan dari teror tercapai. Situasi panik di masyarakat membuat sistem menjadi tidak terkoordinasi lagi sehingga celah bagi pelaku teror untuk beraksi semakin lebih lebar.

Untuk mencegah kepanikan maka sebaiknya masyarakat hanya mempercayai sumber-sumber resmi dari pemerintah, bukan informasi dari sumber yang tidak resmi atau tidak relevan. Pemerintah sebaiknya juga selalu melakukan update situasi lebih sering dan tidak kalah dengan hoax yang beredar. Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat tetap tenang.

Hal lain yang bisa membuat masyarakat tenang, kata Stanislaus, adalah jika pemerintah kompak dan bersatu padu dalam menangani aksi terorisme ini, termasuk lembaga DPR. Tidak perlu ada suara-suara sumbang yang meragukan pemerintah yang muncul dari elite karena hal tersebut akan memunculkan pertanyaan dari masyarakat yang berujung kepada keraguan.

“Masyarakat harus mendukung Polri, BIN, BNPT, TNI dan lembaga negara lainnya dalam menanggulangi terorisme. Dukungan masyarakat yang konstruktif kepada negara akan mempercepat proses untuk mengatasi aksi teror dan menumpas hingga ke akarnya,” ujar mahasiswa doktoral bidang Kebijakan Publik Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia ini.

Dukungan dari masyarakat yang diharapkan tentu saja dengan memberikan kepercayaan penuh kepada negara, tetap tenang serta tidak menyebarkan informasi yang tidak akurat.

“Hal penting yang bisa dilakukan oleh masyarakat adalah memberikan informasi kepada aparat keamanan jika menemukan gejala atau potensi terorisme sekecil-kecilnya agar dapat dilakukan pencegahan,” pungkasnya. (Very)

Artikel Terkait
Waspadai Pihak-Pihak yang Benturkan Konsep Negara Pancasila dengan Agama
Warung NKRI Digital, Cara BNPT Kolaborasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Era Digitalisasi
Peringatan Hardiknas Harus Jadi Momentum dalam Melindungi Generasi Muda dari Intoleransi
Artikel Terkini
Upacara Peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Maybrat: Menuju Indonesia Emas
Di Acara Mengenang Tokoh Pers Nasional Prof Salim Haji Said, Pemred Asri Hadi Bertemu Bacalon Walkot Tangsel
Raih Gelar Doktor Honoris Causa Gyeongsang National University (GNU), Menko Airlangga Diakui Dedikasinya dalam Kemitraan Strategis Indonesia-Korea Selatan
ICC Terbitkan Surat Penangkapan Terkait Konflik Gaza, Hikmahanto: Tiga Alasan Masih Sulit Dilakukan
"Sekolah Damai" di SMA 3 Semarang, BNPT: Upaya Ciptakan Lingkukngan Pendidikan Aman, Damai, dan Penuh Nilai Toleransi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas