Jakarta, INDONEWS.ID – Terkait insiden penggerudukan kantor Radar Bogor dilakukan Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Gedung Graha Pena, Yasmin, Bogor, Jawa Barat yang terjadi dua kali, pihak kepolisian menilai tidak ada unsur pidana.
"Info terakhir menurut Kapolres Bogor tidak ada pidananya," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasito di Humas Mabes Polri, Minggu (3/6/2018).
Menurut Setyo, persoalan penggerudukan sudah menemukan kata kesepakatan antara kedua belah pihak. Serta keduanya telah sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
Rencananya, kata Setyo, dalam waktu dekat juga akan diadakan pertemuan lanjutan dengan wartawan dan asosiasi perkumpulan wartawan. "Mungkin dalam waktu dekat ada pertemuan lagi dari asosiasi wartawan dan lainnya akan ketemu. Jadi clear," ujarnya. (hdr)