Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka penyuap Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Effendy Sahputra.
Effendy Sahputra alias Asiong adalah pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, KPK menduga Effendy menyuap Pangonal terkait proyek di Labuhanbatu tahun 2018.
Effendy ditahan setelah diperiksa di KPK hingga Kamis (19/7/2018) malam. Effendy ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.
"Tersangka ditahan di rutan cabang KPK Pomdam Guntur ," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Jakarta.
Effendy diduga menyuap Pangonal sebesar Rp 576 juta, yang merupakan bagian dari Rp 3 miliar terkait proyek-proyek di Labuhanbatu untuk tahun 2018. (Lka)