INDONEWS.ID

  • Jum'at, 20/07/2018 06:05 WIB
  • KPK Tahan Effendi Penyuap Bupati Labuhanbatu

  • Oleh :
    • luska
KPK Tahan Effendi Penyuap Bupati Labuhanbatu
Ilustrasi gedung KPK (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka penyuap Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Effendy Sahputra.

Effendy Sahputra alias Asiong adalah pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, KPK menduga Effendy menyuap Pangonal terkait proyek di Labuhanbatu tahun 2018.

Baca juga : Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat

Effendy ditahan setelah diperiksa di KPK hingga Kamis (19/7/2018) malam. Effendy ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.

"Tersangka ditahan di rutan cabang KPK Pomdam Guntur ," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Jakarta.

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK

Effendy diduga menyuap Pangonal sebesar Rp 576 juta, yang merupakan bagian dari Rp 3 miliar terkait proyek-proyek di Labuhanbatu untuk tahun 2018. (Lka)

Baca juga : KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Artikel Terkini
Pj Wali Kota Kediri: Yogyakarta Punya Malioboro, Kota Kediri Punya BrantasTic
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Update Banjir Bandang di Agam, Korban Meninggal 19 Orang
KNKT Minta Semua Pihak Buat Rencana Perjalanan Wisata yang Baik dan Bijak
Akibat Banjir Bandang Di Tanah Datar, 8 warga Tewas dan 12 Orang Masih dinyatakan hilang
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas