INDONEWS.ID

  • Jum'at, 20/07/2018 09:52 WIB
  • Hikmahanto: Kompleksitas Saat Menghadapi Freeport McMoran

  • Oleh :
    • very
Hikmahanto: Kompleksitas Saat Menghadapi Freeport McMoran
Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana. (Foto: Ist)

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Inalum dan PT Freeport Indonesia serta Rio Tinto telah menandatangani Heads of Agreement. Kini saatnya para pihak menegosiasikan untuk dapat menyepakati berbagai perjanjian agar divestasi 51% sah secara hukum.

Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana mengatakan, dalam melakukan negosiasi, manajemen Inalum harus waspada dan ekstra hati-hati. Hal ini karena yang dihadapi sebenarnya adalah Freeport McMoran, bukan sekedar PT Freeport Indonesia.

"Satu hal yang harus dipahami ketika menghadapi Freeport McMoran. Freeport McMoran bukanlah sekedar korporasi, tetapi lebih kompleks,” ujarnya di Jakarta, Jumat (20/7/2018).

Menurut Hikmahanto, kompleksitas saat menghadapi Freeport McMoran paling tidak ada empat.

Pertama, Freeport McMoran merasa dia telah mengikat Republik Indonesia dengan Kontrak Karyanya dan karenanya seolah tidak mau tunduk pada hukum dan peraturan perundang-undangan Indonesia.

Kedua, sejarah panjang interaksi antara Freeport McMoran dengan pemerintah Indonesia harus diperhatikan oleh manajemen Inalum. 

Jangan sampai manajemen Inalum menafikan capaian-capaian yang dilakukan oleh pemerintah sekarang maupun terdahulu. “Meski demikian harus diakui di saat-saat tertentu ada moral hazard dan penyimpangan yang dilakukan oleh para pejabat. Inipun harus dipahami oleh manajemen Inalum karena bukannya tidak mungkin dieskploitasi oleh Freeport McMoran dalam perundingan,” ujarnya.

Ketiga, kekuatan finansial Freeport McMoran tidak boleh sekalipun diremehkan. “Kekuatan finansial dan ambisi untuk tetap berada di Indonesia ini yang memungkinkan Freeport McMoran untuk menyewa lawyer hebat, public relations yang handal, bahkan melobi orang-orang berpengaruh di Indonesia maupun AS,” ujar Hikmahanto.

Keempat, dalam posisi yang terpojok kerap isu disintegrasi muncul. “Pemerintah Indonesia diminta untuk terlibat. Bahkan pemerintah AS diminta turun untuk membantu,” pungkasnya. (Very)

 

Artikel Terkait
Artikel Terkini
KI Pusat Mantapkan Sinergi dengan Media dalam Mengawal Informasi Publik
Direktur GKI Beri Materi Kewirausahaan untuk Pelajar SMKS Bina Mandiri Labuan Bajo
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas