Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh sel tahanan mewah para koruptor dikembalikan ke bentuk standar layaknya sebuah tahanan.
"Seluruh sel di Lapas Sukamiskin dan Lapas-lapas lainnya semestinya dikembalikan sesuai standar," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Minggu (22/7/2018).
KPK mengatakan OTT di Lapas Sukamiskin hendaknya di jadikan contoh dan suatu contoh pembelajaran bagi lapas lapas lainnya.
"Kasus ini kami harap juga menjadi peringatan bagi seluruh Kalapas di bawah Kementerian Hukum dan HAM, agar tidak melakukan hal yang sama. Karena petugas permasyarakatan termasuk kategori Penyelenggara Negara yang dapat ditangani oleh KPK," imbuh Febri.
Tim penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin, Bandung. Dalam OTT tersebut KPK mendapati Kalapas Sukamiskin Wahid Husen sedang menerima suap dari Fahmi Darmawansyah suami Inneke koesherawati untuk mendapatkan fasilitas sel tahanan yang mewah termasuk fasilitas kemudahan keluar masuk lapas.
Saat memberikan suap tersebut Fahmi yang merupakan napi korupsi dan suap ini, didampingi oleh Andi Rahmat, narapidana kasus pidana umum/tahanan. Sedanglan Kalapas Wahid Hasyim saat itu didampingi oleh stafnya yaitu Hendry Saputra.
Dari OTT tersebut, KPK berhasil mendapatkan barang bukti berupa uang total Rp 279.920.000 dan USD 1.410, dua mobil yaitu Mistubishi Triton Exceed berwarna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar berwarna hitam yang diduga mobil hasil suap saat itu,dokumen terkait pembelian dan pengiriman mobil. (Lka)