INDONEWS.ID

  • Senin, 23/07/2018 07:06 WIB
  • KPK Minta Sel Tahanan Mewah Koruptor dikembalikan ke Bentuk Standar

  • Oleh :
    • luska
KPK Minta Sel Tahanan Mewah Koruptor dikembalikan ke Bentuk Standar
Ilustrasi gedung KPK (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh sel tahanan mewah para koruptor dikembalikan ke bentuk standar layaknya sebuah tahanan.

"Seluruh sel di Lapas Sukamiskin dan Lapas-lapas lainnya semestinya dikembalikan sesuai standar," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Minggu (22/7/2018).

Baca juga : Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat

KPK mengatakan OTT di Lapas Sukamiskin hendaknya di jadikan contoh dan suatu contoh pembelajaran bagi lapas lapas lainnya.

"Kasus ini kami harap juga menjadi peringatan bagi seluruh Kalapas di bawah Kementerian Hukum dan HAM, agar tidak melakukan hal yang sama. Karena petugas permasyarakatan termasuk kategori Penyelenggara Negara yang dapat ditangani oleh KPK," imbuh Febri.

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK

Tim penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin, Bandung. Dalam OTT tersebut KPK mendapati Kalapas Sukamiskin Wahid Husen sedang menerima suap dari Fahmi Darmawansyah suami Inneke koesherawati untuk mendapatkan fasilitas sel tahanan yang mewah termasuk fasilitas kemudahan keluar masuk lapas.

Saat memberikan suap tersebut Fahmi yang merupakan napi korupsi dan suap ini, didampingi oleh Andi Rahmat, narapidana kasus pidana umum/tahanan. Sedanglan Kalapas Wahid Hasyim saat itu didampingi oleh stafnya yaitu Hendry Saputra.

Baca juga : KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes

Dari OTT tersebut, KPK berhasil mendapatkan barang bukti berupa uang total Rp 279.920.000 dan USD 1.410, dua mobil yaitu Mistubishi Triton Exceed berwarna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar berwarna hitam yang diduga mobil hasil suap saat itu,dokumen terkait pembelian dan pengiriman mobil. (Lka)

 

Artikel Terkait
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Artikel Terkini
Update Banjir Bandang di Agam, Korban Meninggal 19 Orang
KNKT Minta Semua Pihak Buat Rencana Perjalanan Wisata yang Baik dan Bijak
Akibat Banjir Bandang Di Tanah Datar, 8 warga Tewas dan 12 Orang Masih dinyatakan hilang
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas