INDONEWS.ID

  • Minggu, 05/08/2018 13:03 WIB
  • Praja IPDN Harus Merasakan Tugas di Daerah Terpencil

  • Oleh :
    • hendro
Praja IPDN Harus Merasakan Tugas di Daerah Terpencil
Mendagri Tjahjo Kumolo

Jakarta, INDONEWS.ID - Di era Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, diambil kebijakan semua praja  lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) disebar ke wilayah-wilayah pelosok negeri. Terutama ke daerah perbatasan atau wilayah terpencil. Kebijakan itu diambil, agar semua praja merasakan pernah bertugas di daerah terpencil. 

" Semua harus pernah bertugas diwilayah terpencil," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Minggu (5/8/2018). 

Baca juga : Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa

Jadi kata Tjahjo, selesai pendidikan para praja tak langsung otomatis di tempatkan di daerah asalnya. Tapi akan di sebarkan. Diprioritaskan para praja di tempatkan di desa, kelurahan atau kecamatan. Mereka akan membantu pada perangkat desa, kelurahan dan kecamatan bagaimana menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik. 

" Nanti disebar semua, intinya untuk membantu perangkat desa,  perangkat kecamatan agar tata kelola pemerintahan bisa berjalan dengan baik dalam melayani masyarakat. Kalau dia dulu berasal dari Semarang jangan kembali ke Semarang harus keluar Jawa dulu," katanya.

Baca juga : Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah

Penyebaran para praja ke seluruh pelosok negeri, lanjut Tjahjo, agar para pamong muda itu paham bahwa Indonesia adalah negara besar. Sekaligus ini untuk menguatkan spirit bahwa pamong itu adalah perekat NKRI. Jadi ditugaskan di mana pun harus siap. 

" Supaya dia memahami bahwa negara kita begitu luas yang menjadi tanggung jawabnya.  Bukan saya seorang Semarang harus kembali ke Semarang, tidak. Di mana pun dia adalah warga negara Indonesia," tutur Tjahjo.(hdr)

Baca juga : Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
Artikel Terkait
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
Artikel Terkini
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas