INDONEWS.ID

  • Kamis, 30/08/2018 16:01 WIB
  • Polemik Pemberian Tiket Asian Games 2018 Gratis

  • Oleh :
    • luska
Polemik Pemberian Tiket Asian Games 2018 Gratis
Tiket penutupan Asian Games 2018. (Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) memiliki pendapat yang berseberangan dengan KPK soal dugaan pejabat meminta tiket Asian Games 2018 secara gratis. KPK menyebut pemberian tiket perlu dilaporkan ke KPK karena sebagai bentuk gratifikasi, sedangkan JK menganggap tak perlu dilaporkan.

"Nggak perlu (lapor KPK), kan ada batasannya gratifikasi, itu Rp 10 juta," kata JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2018).

Baca juga : JK Negarawan Luwes dan Selalu Menjaga Tali Silaturahim

Tanggapan Wapres Kalla tersebut menanggapi adanya penjelasan dari KPK terkait informasi yang didapat oleh badan antirusuah bahwa ada pejabat yang meminta jatah tiket penutupan Asian Games 2018.

Mendengar penilaian Wapres Kalla, KPK kembali menegaskan, harga tiket Asian Games di bawah Rp10 juta patut dilaporkan oleh penyelenggara negara.

Baca juga : Dinilai Langgar Etika, Mulan Jamella Disarankan Lapor ke KPK Soal Dikirimi Kacamata

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut,nilai Rp10 juta di Pasal 12B UU 20 Tahun 2001 bukan nilai batasan boleh atau tidak boleh gratifikasi diterima. Namun, nilai Rp10 juta tersebut terkait teknis pembuktian di persidangan.

Hal tersebut dikatakan Febry kepada wartawan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (30/8/2018).

Baca juga : Pengamat: Perppu KPK Tak Miliki Urgensi

Menurutnya, jika gratifikasi yang diterima lebih besar dari Rp10 juta maka diterapkan pembuktian terbalik, namun jika gratifikasi di bawah Rp10 juta bisa dilakukan dengan metode pembuktian biasa.

"KPK saat ini lebih mengemukakan aspek pencegahannya. Karena itulah KPK mengimbau pihak-pihak yang menerima agar melaporkan pada KPK. Jika ada niat baik dan kesadaran melapor, maka tidak perlu ada sanksi administratif ataupun pidana," tutupnya. (Lka)

Artikel Terkait
JK Negarawan Luwes dan Selalu Menjaga Tali Silaturahim
Dinilai Langgar Etika, Mulan Jamella Disarankan Lapor ke KPK Soal Dikirimi Kacamata
Pengamat: Perppu KPK Tak Miliki Urgensi
Artikel Terkini
Awarding Innovillage: Wujud Nyata Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Industri dalam Membangkitkan Talenta Digital Masa Depan
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas