INDONEWS.ID

  • Rabu, 12/09/2018 00:15 WIB
  • Mendagri:Tidak Mungkin Pemilu 2019 Pakai e-Voting

  • Oleh :
    • hendro
Mendagri:Tidak Mungkin Pemilu 2019 Pakai e-Voting
Mendagri Tjahjo Kumolo

Malang, INDONEWS.ID -  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa pemilihan menggunakan e-Voting tidak akan digunakan pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019.

Penegasan ini disampaikan sejalan dengan munculnya informasi yang mengarah fitnah mengenai e-Voting akan digunakan pada Pemilu Serentak 2019.

Baca juga : Sindir Mendagri, Eks KPU: Pilkada Langsung Karena DPRD Korup, Mau Kembali ke Sana

"Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah sangat jelas dan tegas, bahwa suara sah adalah dengan cara mencoblos. Tidak diatur mengenai e-Voting, jadi tidak mungkin Pemilu 2019 pakai e-Voting," terang Mendagri, Selasa (11/09/2018).

Selain meluruskan mengenai e-Voting, Mendagri juga menjelaskan informasi seputar sistem pemilihan menggunakan Noken. Sistem ini diketahui sebagai sistem yang digunakan dalam Pemilu khusus untuk wilayah Papua.

Baca juga : Hasto Terpilih Kembali Jadi Sekjen PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo : Gak Ada Masalah

Menurut Tjahjo, Penggunaan sistem noken ini selanjutnya diakui dan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) bukan oleh Pemerintah. Sistem Noken hanya berlaku untuk daerah atau Tempat Pemungutan Suara (TPS) tertentu dan hanya diperbolehkan pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Papua.

"Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tidak ada ruang untuk penggunaan noken. Sistem pada Pemilu 2019 adalah one man one vote, dengan cara mencoblos surat suara," jelas Tjahjo.

Baca juga : Sidang ke 4 Perkara PHPU Digelar Pukul 13.00 WIB

Mendagri menyesalkan munculnya informasi yang mengarah pada fitnah yang diarahkan kepada Pemerintah. Mendagri meminta pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut untuk membaca Undang-Undang Pemilu secara utuh bukan sepotong-potong.

"Yang menyebarkan informasi tidak benar tersebut tidak membaca UU Pemilu secara baik,"tutup Tjahjo. (Hdr)

Artikel Terkait
Sindir Mendagri, Eks KPU: Pilkada Langsung Karena DPRD Korup, Mau Kembali ke Sana
Hasto Terpilih Kembali Jadi Sekjen PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo : Gak Ada Masalah
Sidang ke 4 Perkara PHPU Digelar Pukul 13.00 WIB
Artikel Terkini
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas