INDONEWS.ID

  • Sabtu, 15/09/2018 11:20 WIB
  • Ketum PKPI: Debat Capres Sebaiknya Tetap Gunakan Bahasa Indonesia

  • Oleh :
    • hendro
Ketum PKPI: Debat Capres Sebaiknya Tetap Gunakan Bahasa Indonesia
Ketum PKPI/ Staf Khusus Kepresidenan Diaz FM Hendropriyono

Jakarta, INDONEWS.ID - Adanya usulan debat kandidat capres dan cawapres menggunakan bahasa Inggris ditanggapi beragam oleh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali Staf Khusus  Kepresidenan Diaz FM Hendropriyono.

Menurut Diaz, bangsa Indonesia adalah bangsa yang kaya akan bermacam-macam bahasa daerah. Namun sebagai bahasa persatuan semua daerah menggunakan bahasa Indonesia.

Baca juga : KPU Pastikan Debat Terakhir Berbeda dengan Sebelumnya

" Karena itu, debat kandidat idealnya tetap menggunakan bahasa Indonesia," kata Diaz kepada INDONEWS, Jumat(14/8/2018) pada sebuah acara rakernas Relawan Jokowi di Jakarta.

Diaz menjelaskan , tidak semua masyarakat Indonesia mampu dan paham dengan bahasa Inggris. Mungkin hanya segelintir yang dapat memahami bahasa asing tersebut.

Baca juga : Ketua KPU : Debat Terakhir Mengangkat Topik Seputar Ekonomi Dan Kesejahteraan Sosial

"Jadi itu yang saya bilang, kalau memang debat itu ditujukan visi misinya untuk masyarakat, ya harusnya bahasanya yang masyarakat bisa mengerti," ucap Ketum PKPI ini.

Diketahui sebelumnya, partai politik (parpol) koalisi pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno setuju jika debat capres dan cawapres menggunakan bahasa Inggris. “Boleh juga kali ya. Ya, makanya hal-hal perinci seperti itu perlu didiskusikan,” kata Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto, di Jakarta, Kamis (13/9/2018) lalu. (Hdr)

Baca juga : Debat Capres, Kedua Capres Harus Jelaskan Alasan Kelompok Radikal Bisa Bermanuver di Pilpres
Artikel Terkait
KPU Pastikan Debat Terakhir Berbeda dengan Sebelumnya
Ketua KPU : Debat Terakhir Mengangkat Topik Seputar Ekonomi Dan Kesejahteraan Sosial
Debat Capres, Kedua Capres Harus Jelaskan Alasan Kelompok Radikal Bisa Bermanuver di Pilpres
Artikel Terkini
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Konsulat Timor Leste, Bahas Isu Keimigrasian Antarnegara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas