Politik

Debat Capres, Kedua Capres Harus Jelaskan Alasan Kelompok Radikal Bisa Bermanuver di Pilpres

Oleh : very - Sabtu, 30/03/2019 09:01 WIB

Radikalime di Pemilu 2019. (Foto: Ilustrasi)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Debat ke-4 Calon Presiden 2019 pada Sabtu malam ini menjadi penting di tengah berkembang biaknya kelompok radikal anti ideologi Pancasila, eks teroris, dan para preman jalanan. Sebab debat mengusung tema "Ideologi, Pemerintahan, Pertahanan dan Keamanan, serta Hubungan Internasional".

Ind Police Watch (IPW) menilai, kedua capres harus menjelaskan, kenapa kelompok radikal yang anti ideologi Pancasila bisa terakomodir, bahkan mendapat angin dalam eforia Pilpres 2019. Sehingga kelompok radikal itu bebas mengibarkan semangat anti bhinneka tunggal Ika.

“Dalam debat keempat ini, kedua capres harus menyadari bahwa dalam eforia pilpres 2019 sudah berkembang biak dan berkamuflase kelompok radikal anti Pancasila, eks teroris, dan preman jalanan, seolah olah mereka adalah kekuatan capres tertentu. Kelompok ini seolah berperan penting untuk memenangkan capres tersebut. Padahal manuver kelompok ini merupakan potensi ancaman keamanan, apalagi kelompok ini makin nekat melakukan aksi door to door,” ujar Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (30/3).

Menurut Neta, bagaimanapun Polri sebagai institusi penjaga keamanan harus mencermatinya, mendeteksinya, mengantisipasinya dan harus melakukan pagar betis terhadap manuver kelompok ini dan kemudian melajukan sapu bersih. Sebab sudah menjadi tugas Polri sebagai aparatur negara untuk mengawal, mengamankan dan menjaga kelangsungan bhinneka tunggal Ika dan Pancasila sebagai ideologi negara.

Ironisnya, saat jajaran kepolisian melakukan tugasnya ini, mereka dituding seolah olah tidak netral dan ikut terlibat dlm kepentingan politik praktis. “Dalam kasus ini IPW berharap kedua Capres melihat situasi ini dengan jernih dan jangan terprovokasi ulah kelompok-kelompok yang hendak mendegradasi bhinneka tunggal Ika dan mendegradasi hasil pilpres demi tujuan penghancuran ideologi Pancasila,” ujarnya.

Dalam UUD 45 ditegaskan keamanan adalah menjadi tugas kepolisian, sedangkan pertahanan adalah tugas TNI. Selama ini, baik di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) maupun di era Jokowi, penanganan keamanan yang dilakukan Polri sudah cukup baik. Indonesia relatif aman, meski di sana sini masih ada keluhan publik terhadap sikap perilaku anggota kepolisian dalam menjaga keamanan. Tapi secara umum keamanan Indonesia relatif stabil.

Dalam hal pemberantasan terorisme masyarakat, kata Neta, dunia mengakui kinerja polri. Namun dalam pemberantasan narkoba, polri masih kedodoran karena masih banyak oknum polri maupun di luar polri yang bermain main dengan narkoba dan mendapat manfaat dari sana.

Karena itu, Neta mengharapkan agar sistem kerja polri dalam menjaga keamanan Indonesia ini ke depan perlu diperkuat lagi dengan pengawasan yang ketat terhadap oknum-oknum kepolisian yang tidak profesional dan cenderung bertindak menyakiti rasa keadilan publik.

“Sehingga keberhasilan polri dalam menjaga keamanan tidak dirusak oleh ulah oknum-oknum yang mengkhianati sikap profesionalisme institusinya,” pungkasnya. (Very)

 

Artikel Terkait