INDONEWS.ID

  • Senin, 24/09/2018 18:30 WIB
  • Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dijebloskan ke Rutan Pondok Bambu

  • Oleh :
    • hendro
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dijebloskan ke Rutan Pondok Bambu
Mantan Dirut Pertamina Karen Galaila Agustiawan saat hendak dibawa ke rutan pondok bambu

Jakarta, INDONEWS.ID  –  Kejaksaan Agung menahan mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Galaila Agustiawan atas kasus dugaan korupsi senilai Rp 568 miliar investasi perusahaan di Blok Baster Manta Gummy (BMG) Australia pada 2009.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Togarisman, menegaskan pihaknya sudah menahan karen setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca juga : Diputus Bersalah, Pelaku KDRT di Surabaya Masih Bebas Melenggang

“Diperlukan langkah berupa penahanan maksud dan tujuannya telah memenuhi syarat dalam rangka penyelesaian perkara ini tersangka. Karen ditahan selama 20 hari di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur,” ujar Adi dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (24/9/2018).

Lebih lanjut Adi menambahkan, bahwa saat ini pihaknya telah menetapkan empat tersangka namun tiga diantaranya sudah ditahan. 

Baca juga : Kasus Allahmu Lemah, Ferdinand Hutahaean Resmi Jadi Tersangka & Langsung Ditahan

Penetapan tersangka dituangkan dalam Surat Perintah Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Tap-13/F.2/Fd.1/03/2018 tanggal 22 Maret 2018.

Seperti diketahui sebelumnya Karen diperiksa Penyidik Pidsus Kejagung Rabu (12/9/2018). Karen adalah tersangka kasus dugaan korupsi investasi perusahaan di Blok Baster Manta Gummy (BMG) Australia pada 2009, diperiksa hanya sebagai saksi. (Hdr)

Baca juga : Peradi Praperadilan Terhadap Advokad Kasus LPEI yang Ditahan Kejagung
Artikel Terkait
Diputus Bersalah, Pelaku KDRT di Surabaya Masih Bebas Melenggang
Kasus Allahmu Lemah, Ferdinand Hutahaean Resmi Jadi Tersangka & Langsung Ditahan
Peradi Praperadilan Terhadap Advokad Kasus LPEI yang Ditahan Kejagung
Artikel Terkini
Lembaga Pemeringkat Moodys Pertahankan Rating Kredit Indonesia sebagai Negara Layak Tujuan Investasi dengan Outlook Stabil
Mendagri: Halalbihalal Idulfitri 2024 Jadi Momentum Penguatan Internal yang Lebih Solid
J&T Cargo Beri Penghargaan Best Service Otlet
PJ Bupati Maybrat Pantau Proyek Pembangunan Dua Jembatan Strategis di Kampung Aisa
PJ Bupati Maybrat Berdialog dengan Warga Kampung Aisa, Motivasi Pemulihan dan Peningkatan Infrastruktur
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas