INDONEWS.ID

  • Minggu, 07/10/2018 06:20 WIB
  • Ditahan 20 Hari, Pengacara Ratna Sarumpaet Ajukan Tahanan Kota

  • Oleh :
    • hendro
Ditahan 20 Hari, Pengacara Ratna Sarumpaet Ajukan Tahanan Kota
Ratna Sarumpaet saat diamankan pihak Imigrasi Bandara Soetta (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Setelah Polda Metro Jaya resmi menahan Ratna Sarumpaet hingga 20 hari kedepan terkait kasus Hoaks, pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin mengajukan  penangguhan penahanan atau mininal menjadi tahanan kota.Insank Nasruddin kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Hal itu karenakan, kata Insank, kliennya itu harus mengonsumsi obat-obatan dari rumah sakit.

Baca juga : KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia

“Setiap hari beliau harus mengkonsumsi obat dan vitamin. Dalam pemeriksaan aja Ia masih menyempatkan waktu untuk meminum beberap jenis obat, saya melihat langsung dia minum. Di tangannya ada beberapa jenis,” kata Insank Nasruddin di Jakarta, Sabtu(6/10/2018) kemarin.

Tidak hanya itu, kata Insank,   umur Ratna Sarumpaet yang juga sudah sepuh harusnya jadi pertimbangan penyidik Polda Metro. “Tentu ini faktor kemanusiaan dan diharapkan jadi perimbangan,”harap Insank.

Baca juga : Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel

Namun demikian,  Insank tidak menjelaskan sakit apa yang diderita Ratna sehingga Ratna sering mendatangi rumah sakit untuk membeli obat-obatannya.

Ia mengatakan pihak keluarga akan menjamin bahwa Ratna tidak akan lari dari kasus hukumnya. Insank menyebut Ratna sempat bercerita kepadanya bahwa dia tak bisa fit jika tidak mengonsumsi obat-obatan.

Baca juga : Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mempersilakan masyarakat mengajukan permohonan tahanan kota untuk perempuan 69 tahun itu. Argo menyebut itu hak setiap warga negara.(hdr)

Artikel Terkait
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Artikel Terkini
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas