Jakarta, INDONEWS ID – Pihak Kepolisian Republik Indonesia berhasil menangkap penyebar hoax kasus penculikan anak.
Dua orang tersebut berhasil digelandang polisi. Seorang ditangkap di Bogor dan seorang lagi berhasil ditemukan di Jakarta Pusat.
Kedua pelaku penyebar hoax tersebut berprofesi sebagai satpam dan sopir pribadi. Kedua pelaku tersebut menyebarkan berita hoax di media sosial facebook sebagai sarana untuk menshare berita bohong tersebut.
“Pelaku memanfaatkan media sosial Facebook sebagai sarana untuk menyebarkan berita bohong kasus penculikan anak,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/11) kepada jurnalis.
Menurut Setyo, ketika diperiksa, pelaku hanya bercanda alias iseng menyebarkan informasi bohong tersebut.
“Dipastikan motifnya hanya iseng belaka. Ini yang mengerikan, saya minta betul-betul kepada masyarakat khususnya pengguna media sosial jangan sekali-kali iseng menganggap enteng, karena dampaknya sangat luar biasa,” ucapnya.
Ia mengatakan, kemungkinan lainnya masih saja ada tersangka lainnya yang masih menyebarkan berita hoax tersebut. Kini, pihak aparat kepolisian masih memburu pelaku lain.
“yang telah diidentifikasi ada lima akun yang sudah teridentifikasi, satu-satu kita tangkap nanti,” ujarnya.
Kini, ia hanya memohon dan meminta kepada masyarakat dan media agar melakukan kroscek terhadap informasi yang beredar di media sosial. Dan, ia hanya berpesan agar bertanggungjawab di dalam berselancar di media sosial. (Abdi.K)