INDONEWS.ID

  • Jum'at, 02/11/2018 15:01 WIB
  • Penyebar Hoax Penculikan Anak Ditangkap Polisi

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Penyebar Hoax Penculikan Anak Ditangkap Polisi
Pelaku memanfaatkan media sosial Facebook sebagai sarana untuk menyebarkan berita bohong kasus penculikan anak. (Foto Ist)

Jakarta, INDONEWS ID – Pihak Kepolisian Republik Indonesia berhasil menangkap penyebar hoax kasus penculikan anak.

Dua orang tersebut berhasil digelandang polisi. Seorang ditangkap di Bogor dan seorang lagi berhasil ditemukan di Jakarta Pusat.

Baca juga : Kompolnas Pudji Hartanto: Atase Kepolisian Masih Bekerja dengan Model Manajemen "Tukang Bakso"

Kedua pelaku penyebar hoax tersebut berprofesi sebagai satpam dan sopir pribadi. Kedua pelaku tersebut menyebarkan berita hoax di media sosial facebook sebagai sarana untuk menshare berita bohong tersebut.

“Pelaku memanfaatkan media sosial Facebook sebagai sarana untuk menyebarkan berita bohong kasus penculikan anak,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/11) kepada jurnalis.

Baca juga : Lawatan ke PLBN Motaain, Kepala BNN: Perkuat Pengelolaan PLBN dalam Memerangi Narkoba

Menurut Setyo, ketika diperiksa, pelaku hanya bercanda alias iseng menyebarkan informasi bohong tersebut.

“Dipastikan motifnya hanya iseng belaka. Ini yang mengerikan, saya minta betul-betul kepada masyarakat khususnya pengguna media sosial jangan sekali-kali iseng menganggap enteng, karena dampaknya sangat luar biasa,” ucapnya.

Ia mengatakan, kemungkinan lainnya masih saja ada tersangka lainnya yang masih menyebarkan berita hoax tersebut. Kini, pihak aparat kepolisian  masih memburu pelaku lain.

Baca juga : Eks Karyawan PT FICC Tuntut Pesangon, Dermawan Salihin terus Mangkir di Sidang PKPU

“yang telah diidentifikasi ada lima akun yang sudah teridentifikasi, satu-satu kita tangkap nanti,” ujarnya.

Kini, ia hanya memohon dan meminta kepada masyarakat dan media agar melakukan kroscek terhadap informasi yang beredar di media sosial. Dan, ia hanya berpesan agar bertanggungjawab di dalam berselancar di media sosial. (Abdi.K)

Artikel Terkait
Kompolnas Pudji Hartanto: Atase Kepolisian Masih Bekerja dengan Model Manajemen "Tukang Bakso"
Lawatan ke PLBN Motaain, Kepala BNN: Perkuat Pengelolaan PLBN dalam Memerangi Narkoba
Eks Karyawan PT FICC Tuntut Pesangon, Dermawan Salihin terus Mangkir di Sidang PKPU
Artikel Terkini
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Konsulat Timor Leste, Bahas Isu Keimigrasian Antarnegara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas